\

Tingkatkan Pengelolaan Pengaduan Publik, Diskominfo Kota Tangerang Jalin PKS dengan PT PLN dan BPJS Kesehatan

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT PLN Persero UP3 Cikokol dan BPJS Kesehatan Cabang Tangerang tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik, di Ruang Akhlakul Karimah, Puspem Kota Tangerang, Senin (5/8/24).  

PKS ditandatangani langsung Kepala Diskominfo Kota Tangerang Indri Astuti dengan Manager PLN UP3 Cikokol Badruz Zaman dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tangerang Ratih Trinastiti. Dalam hal ini, disaksikan langsung Penjabat Wali Kota Tangerang Dr. Nurdin. 

“Lewat PKS ini, diharapkan PLN dan BPJS Kesehatan bisa berkolaborasi dengan Pemkot Tangerang untuk melayani atau menindaklanjuti kebutuhan masyarakat sesuai tugasnya,” kata Nurdin. 

Sementara itu, Kepala Diskominfo Kota Tangerang Indri Astuti menyatakan, melalui Layanan Aspirasi dan Kotak Saran Anda (LAKSA), Pemkot Tangerang berupaya memberikan layanan kepada masyarakat dalam penyampaian keluhan, pengaduan maupun aspirasi. 

“Sejauh ini, ada 1.232 laporan untuk PLN dan 608 laporan terkait BPJS Kesehatan dan 99,5 persen telah ditanggapi dan diselesaikan,” papar Indri, usai acara. 

Lanjutnya, kata Indri dengan PKS ini layanan masyarakat terhadap PLN dan BPJS Kesehatan di Kota Tangerang bisa lebih maksimal lagi. “Semoga dengan ini platform pengaduan layanan publik baik yang dimiliki Pemkot Tangerang, PLN maupun BPJS Kesehatan bisa lebih berkualitas, untuk kecepatan dan ketepatan penanganan atau pelayanan masyarakat,” katanya. 

Sementara itu, Manager PLN UP3 Cikokol Badruz Zaman menyatakan, ini merupakan kerja sama kali pertama dengan Diskominfo Kota Tangerang untuk memperluas pengelolaan pengaduan pelayanan publik di Kota Tangerang lewat aplikasi LAKSA. 

“Pastinya, lewat kerja sama ini diharapkan dapat memaksimalkan pelayanan PLN kepada masyarakat Kota Tangerang. lewat LAKSA kecepatan dan ketepatan dalam penanganan keluhan, aspirasi maupun pengaduan bisa dimaksimalkan. Baik itu, terkait pemadaman listrik, kabel atau tiang listrik dan lain sebagainya,” tutur Badruz. 

Di lokasi yang sama, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tangerang Ratih Trinastiti menjelaskan, sampai saat ini, sudah 1.932.000 penduduk di Kota Tangerang menjadi peserta BPJS Kesehatan. Dengan itu, tentu layanan kepada peserta ini menjadi hal yang penting untuk terus dimaksimalkan. 

“Sejauh ini, BPJS Kesehatan dalam pelayanan pengaduan sudah memiliki aplikasi Mobile JKN atau layanan kantor cabang, maupun kanal-kanal lainnya. Tapi, lewat kerja sama ini BPJS Kesehatan berupaya memperluas layanan pengaduan yang lebih lagi lewat LAKSA. Sehingga, Pemkot Tangerang bisa ikut merecord kebutuhan dan layanan masyarakatnya di dunia kesehatan,” kata Ratih.

BERITA LAINNYA

05 Aug 2024 14:25

Virtual Job Fair Spesial…

05 Aug 2024 14:25

Akhir Pendampingan KIM 2021