Tingkatkan Pelayanan, Pemkot dan Pengadilan Agama Jalin Kerjasama
Dalam rangka memberikan akses seputar informasi Pengadilan, Pemkot Tangerang bersama Pengadilan Agama menjalin kerja sama terkait penyediaan informasi pelayanan publik pada Pengadilan Agama Tangerang melalui media informasi yang dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Senin (30/03), di ruang Tangerang Live Room, pusat pemerintah Kota Tangerang.
Adapun kerjasama dengan Diskominfo, terkait bidang informasi publik yang meliputi berbagai produk dan inovasi pengadilan, yang seluruhnya menyangkut pelayanan kepada masyarakat secara cepat.
“Dalam rangka memberikan kemudahan akses baik pengadilan maupun pemerintah kota melalui kominfo terkait kerja sama dibidang informasi publik, untuk pengadilan agama nantinya akan menginfokan produk-produk pengadilan dan inovasi pengadilan” ungkap Ketua Pengadilan Agama Tangerang, Buang Yusuf, Selasa (30/3/21).
Sementara itu, mengingat pelayanan publik yang dilakukan Pengadilan Agama juga menyangkut kepentingan masyarakat Kota Tangerang dan untuk membantu masyarakat mendapatkan informasi pelayanan publik yang dilakukan Pengadilan Agama, dengan adanya kerja sama ini, diharapkan masyarakat mendapatkan pelayanan yang lebih prima dan mudah agar tidak harus ke pengadilan, karena mereka dapat mengaksesnya lebih mudah lewat media sosial, sms serta aplikasi.
“Mudah-mudahan dengan adanya kerjasama ini, masyarakat mendapatkan pelayanan yang lebih prima, lebih mudah. Supaya tidak harus ke pengadilan” ungkap Buang Yusuf.
Adapun Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Mulyani, menuturkan, kerjasama ini sebagai upaya memberikan informasi seputar pelayanan yang ada di pengadilan agama. Di mana pelayanan publik yang diberikan oleh pengadilan agama juga menyangkut kepentingan masyarakat Kota Tangerang.
"Kami berkepentingan untuk membantu, sehingga masyarakat Kota Tangerang bisa mendapatkan informasi layanan publik terutama terkait layanan pengadilan agama dengan cepat dan tepat” jelas Mulyani.