UPT Pengelola Ruang Kendali Kota
UPT PENGELOLA RUANG KENDALI KOTA
TUGAS POKOK
Menyelenggarakan sebagian tugas Dinas yang berkaitan dengan pengelola ruang kendali kota;
FUNGSI
Penyelenggaraan pelayanan informasi eksekutif;
Penyelenggaraan pelayanan tanggap darurat Daerah;
Pengelolaan administrasi operasional UPT.
UPT Pengelola Ruang Kendali Kota dipimpin oleh seorang Kepala UPT Pengelola Ruang Kendali Kota dan didukung oleh Kepala Sub Tata Usaha.