Bidang Pengembangan e-Government
BIDANG PENGEMBANGAN
E-GOVERNMENT
TUGAS POKOK
Menyelenggarakan sebagian tugas Dinas dalam lingkup fasilitasi di bidang pengembangan aplikasi e-Government.
FUNGSI
- Penyelenggaraan pengembangan dan integrasi aplikasi manajemen pemerintahan;
- Penyelenggaraan pengembangan dan integrasi aplikasi layanan publik;
- Penyelenggaraan pemeliharaan dan implementasi aplikasi.
Bidang Pengembangan e-Government terdiri atas 3 seksi yaitu Seksi Pengembangan dan Integrasi Aplikasi Manajemen Pemerintahan, Seksi Pengembangan dan Integrasi Aplikasi Layanan Publik, dan Seksi Pemeliharaan dan Implementasi Aplikasi.
- Seksi Pengembangan dan Integrasi Aplikasi Manajemen Pemerintahan
Mempunyai tugas pokok melaksanakan sebagian tugas dan fungsi bidang pengembangan e-Government yang berkenaan dengan pengembangan dan integrasi aplikasi manajemen pemerintahan.
- Seksi Pengembangan dan Integrasi Aplikasi Layanan Publik
Mempunyai tugas pokok melaksanakan sebagian tugas dan fungsi bidang pengembangan e-Government yang berkenaan dengan pengembangan dan integrasi aplikasi layanan publik. - Seksi Pemeliharaan dan Implementasi Aplikasi
Mempunyai tugas pokok melaksanakan sebagian tugas dan fungsi bidang pengembangan e-Government yang berkenaan dengan Pemeliharaan dan Implementasi Aplikasi.