Bidang Pengembangan e-Government

BIDANG PENGEMBANGAN

E-GOVERNMENT


TUGAS POKOK

Menyelenggarakan sebagian tugas Dinas dalam lingkup fasilitasi di bidang pengembangan aplikasi e-Government.

FUNGSI 

  1. Penyelenggaraan pengembangan dan integrasi aplikasi manajemen pemerintahan;
  2. Penyelenggaraan pengembangan dan integrasi aplikasi layanan publik;
  3. Penyelenggaraan pemeliharaan dan implementasi aplikasi.

Bidang Pengembangan e-Government terdiri atas 3 seksi yaitu Seksi Pengembangan dan Integrasi Aplikasi Manajemen Pemerintahan, Seksi Pengembangan dan Integrasi Aplikasi Layanan Publik, dan Seksi Pemeliharaan dan Implementasi Aplikasi.

  1. Seksi Pengembangan dan Integrasi Aplikasi Manajemen Pemerintahan
    Mempunyai tugas pokok melaksanakan sebagian tugas dan fungsi bidang pengembangan e-Government yang berkenaan dengan pengembangan dan integrasi aplikasi manajemen pemerintahan. 
  1. Seksi Pengembangan dan Integrasi Aplikasi Layanan Publik
    Mempunyai tugas pokok melaksanakan sebagian tugas dan fungsi bidang pengembangan e-Government yang berkenaan dengan pengembangan dan integrasi aplikasi layanan publik.
  2. Seksi Pemeliharaan dan Implementasi Aplikasi
    Mempunyai tugas pokok melaksanakan sebagian tugas dan fungsi bidang pengembangan e-Government yang berkenaan dengan Pemeliharaan dan Implementasi Aplikasi.