Bidang Pengembangan e-Government

BIDANG PENGEMBANGAN

E-GOVERNMENT


TUGAS POKOK

Menyelenggarakan sebagian tugas Dinas dalam lingkup fasilitasi di bidang pengembangan aplikasi e-Government.

FUNGSI 

  1. Penyelenggaraan pengembangan dan integrasi aplikasi manajemen pemerintahan;
  2. Penyelenggaraan pengembangan dan integrasi aplikasi layanan publik;
  3. Penyelenggaraan pemeliharaan dan implementasi aplikasi.

Bidang Pengembangan e-Government terdiri atas 3 Tim Kerja yaitu Tim Pengembangan dan Integrasi Aplikasi Manajemen Pemerintahan, Tim Pengembangan dan Integrasi Aplikasi Layanan Publik, dan Tim Pemeliharaan dan Implementasi Aplikasi.

  1. Tim Pengembangan dan Integrasi Aplikasi Manajemen Pemerintahan
    Mempunyai tugas pokok melaksanakan sebagian tugas dan fungsi bidang pengembangan e-Government yang berkenaan dengan pengembangan dan integrasi aplikasi manajemen pemerintahan. 
  1. Tim Pengembangan dan Integrasi Aplikasi Layanan Publik
    Mempunyai tugas pokok melaksanakan sebagian tugas dan fungsi bidang pengembangan e-Government yang berkenaan dengan pengembangan dan integrasi aplikasi layanan publik.
  2. Tim Pemeliharaan dan Implementasi Aplikasi
    Mempunyai tugas pokok melaksanakan sebagian tugas dan fungsi bidang pengembangan e-Government yang berkenaan dengan Pemeliharaan dan Implementasi Aplikasi.