Pelayanan Publik Berpredikat Terbaik, Pemkot Tangerang Raih Penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali meraih penghargaan tingkat nasional di bidang pelayanan publik. Terbaru, Pemkot Tangerang meraih Anugerah Penilaian Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2023 dari Ombudsman Republik Indonesia dengan perolehan nilai 93,21 di kategori A predikat kualitas tertinggi.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang, Taufik Syahzaeni menuturkan, penghargaan yang baru saja diraih membuktikan kualitas pelayanan publik di Kota Tangerang telah berjalan sangat baik. Terlebih, Pemkot Tangerang mengalami peningkatan kinerja dibanding tahun kemarin yang meraih perolehan nilai sebesar 88,47.
“Penghargaan ini membuktikan kualitas pelayanan publik di Kota Tangerang telah berjalan sesuai dengan target-target yang ditentukan. Khususnya di berbagai dimensi atau indikator, seperti kompetensi penyelenggara layanan, sarana prasaranan layanan, standar pelayanan, dan pengelolan pengaduan layanan, semuanya berjalan dengan sangat baik dan memperoleh nilai di kategori A atau tertinggi,” ujar Kepala DPMPTSP Kota Tangerang, Taufik Syahzaeni, setelah mendapatkan penghargaan yang diberikan langsung oleh Ombudsman RI dan Pj. Gubernur Banten, Kamis, (21/12/23).
Ia melanjutkan, penghargaan tersebut juga semakin lengkap, setelah DPMPTSP Kota Tangerang berhasil mendapatkan Predikat Terbaik se-Provinsi Banten untuk Substansi Perizinan Tahun 2023 dengan perolehan nilai sebesar 97,43. Perolehan ini kian menunjukkan konsistensi optimalisasi pelayanan yang diberikan, setelah melesat tinggi dibandingkan tahun kemarin yang mendapatkan perolehan nilai sebesar 92,21.
“Semoga penghargaan yang baru saja diterima dapat menjadi acuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan pada tahun-tahun selanjutnya,” tambahnya.
Selain itu, Pemkot Tangerang berharap melalui penghargaan tersebut peningkatan kualitas pelayanan publik, baik di sektor pemenuhan standar pelayanan, sarana prasana, kompetensi penyelenggara layanan, dan pengelolaan pengaduan layanan dapat terealisasikan secara optimal di Kota Tangerang. (mts)