\

Jangan Pangkas Pohon Sembarangan! Laporkan melalui LAKSA di Tangerang LIVE

Masyarakat Kota Tangerang diimbau agar tidak melakukan pemangkasan pohon secara sembarangan dan dapat mengajukan permohonan penanganan melalui layanan Lapor LAKSA.

Layanan Aspirasi Kotak Saran Anda (LAKSA) merupakan kanal pengaduan dan aspirasi masyarakat yang dapat diakses melalui aplikasi Tangerang LIVE. Masyarakat juga dapat menyampaikan laporan melalui WhatsApp LAKSA di nomor 0811-1500-152.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang, Mugiya Wardhany, menyampaikan bahwa masyarakat perlu memperhatikan aspek keselamatan dan kelestarian lingkungan dalam melakukan pemangkasan pohon.

“Pemangkasan pohon perlu dilakukan dengan penanganan yang tepat, terutama apabila pohon berada di ruang publik atau berpotensi membahayakan masyarakat. Kami mengimbau warga untuk tidak memangkas pohon secara sembarangan dan menyampaikan permohonan melalui layanan LAKSA di aplikasi Tangerang LIVE,” ujarnya, Selasa (27/10/26).

Ia menambahkan, pemanfaatan layanan LAKSA dapat memudahkan masyarakat dalam menyampaikan kebutuhan penanganan pohon di lingkungan sekitar.

“Kami mengajak warga untuk memanfaatkan kanal tersebut sebagai layanan satu pintu agar kebutuhan penanganan dapat diteruskan kepada perangkat daerah terkait,” ajaknya.

Diskominfo Kota Tangerang mengajak masyarakat untuk turut menjaga lingkungan dengan melaporkan kebutuhan pemangkasan pohon melalui layanan LAKSA di aplikasi Tangerang LIVE.

BERITA LAINNYA

27 Oct 2026 10:32

Virtual Job Fair Spesial…

27 Oct 2026 10:32

Akhir Pendampingan KIM 2021