Hari Anak Nasional, Diskominfo Kota Tangerang Soroti Pentingnya Orang Tua Dampingi Anak di Era Digital
Hari Anak Nasional (HAN) diperingati setiap tanggal 23 Juli. Peringatan HAN setiap tahunnya ditujukan untuk menghormati hak-hak anak Indonesia. Seperti, hak hidup, hak tumbuh kembang, hak partisipasi dan hak perlindungan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Indri Astuti memberikan sejumlah perhatian terhadap isu di lingkup kesehatan dunia digital pada anak. Kata Indri, hidup anak saat ini telah dikelilingi teknologi, utamanya internet. Penggunaan internet oleh anak harus didampingi orang tua.
“Anak SMP dan SMA memang sudah sering akses internet. Baiknya, didampingi atau terkontrol oleh orang tua, karena mereka bisa akses kemana pun. Harusnya, orang tua terus mendampingi anak di internet sesuai yang dibutuhkan dan sesuai dengan usia,” imbau Indri, Selasa (23/7/24).
Indri menegaskan, pengenalan dengan pendampingan adalah kewajiban bagi orang tua. Yakni, pendampingan anak untuk gunakan internet sehat, karena perilaku cyber bullying dapat berdampak buruk pada anak lainnya.
“Orang dewasa tidak boleh melepas anak dengan internet bebas begitu saja. Remaja awal 13 tahun atau di atasnya jangan sampai berselancar di internet sebebas-bebasnya,” tegas Indri.
Kemudian, komunikasi antara orang tua dan anak harus diciptakan agar keeratan hubungan tetap terjalin dan terjaga. Orang tua maupun orang dewasa di sekitar anak mesti menjadi role model penggunaan internet.
Untuk itu, jangan sampai orang tua tidak paham waktu atau batasan dengan penggunaan internet atau akses internet yang diberikan kepada anak.
“Itulah mengapa komunikasi atau interaksi dua belah pihak harus baik. Jangan sampai, interaksi ke anak berkurang karena sibuk dengan urusan gadgetnya masing-masing,” tutup Indri.