Whistle Blowing System: Cara Melaporkan Dugaan Pelanggaran di Lingkungan Pemerintahan
Untuk mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan, Pemerintah Kota Tangerang menyediakan Whistle Blowing System yang dapat diakses masyarakat melalui aplikasi Tangerang LIVE.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang, Mugiya Wardhany, menjelaskan WBS merupakan kanal resmi yang dapat digunakan masyarakat untuk menyampaikan informasi mengenai dugaan pelanggaran di lingkungan Pemkot Tangerang.
“WBS menjadi salah satu kanal yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan informasi atau dugaan pelanggaran yang terjadi di lingkungan pemerintahan. Laporan dari masyarakat menjadi bagian penting dalam mendukung pengawasan dan upaya menjaga integritas penyelenggaraan pemerintahan,” jelasnya, Jumat (18/9/26).
Ia menuturkan, WBS saat ini dapat ditemukan langsung pada halaman awal aplikasi Tangerang LIVE.
“WBS juga tersedia pada halaman awal Tangerang LIVE. Dengan begitu, masyarakat dapat lebih mudah menemukan kanal ini ketika ingin menyampaikan laporan terkait dugaan pelanggaran,” tuturnya.
Laporan yang masuk dapat ditindaklanjuti oleh pihak yang memiliki kewenangan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
“WBS memang memiliki fungsi yang berbeda dengan layanan pengaduan masyarakat pada umumnya. Karena itu, keberadaannya sebagai menu tersendiri diharapkan dapat membantu masyarakat memahami bahwa ada kanal khusus untuk menyampaikan dugaan pelanggaran,” tambahnya.
Aspek kerahasiaan identitas pelapor juga menjadi salah satu hal yang diperhatikan dalam pengelolaan WBS.
“Kerahasiaan identitas pelapor menjadi bagian penting dalam layanan WBS. Masyarakat tidak perlu ragu menyampaikan informasi yang dimilikinya melalui kanal resmi, dengan tetap memberikan keterangan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” tutupnya.
Masyarakat yang ingin menyampaikan laporan melalui WBS dapat mengaksesnya dengan mudah melalui aplikasi Tangerang LIVE. Berikut langkah-langkahnya:
Buka aplikasi Tangerang LIVE.
Pada halaman utama, pilih menu WBS (Whistle Blowing System).
Isi formulir pengaduan dengan informasi yang diperlukan, seperti data pelapor, detail kejadian, serta lokasi dan waktu kejadian.
Lampirkan foto atau bukti pendukung apabila tersedia.
Periksa kembali informasi yang telah diisi, kemudian kirim laporan.
Pelapor juga bisa melacak laporannya melalui aplikasi Tangerang LIVE.