WhatsApp Akui Kesalahan Sistem, Akun Terdampak Bisa Ajukan Banding
WhatsApp mengonfirmasi adanya kesalahan pada sistem yang menyebabkan sejumlah akun pengguna mengalami pemblokiran. Kondisi tersebut berdampak pada pengguna yang tiba-tiba tidak dapat mengakses akun atau menerima pemberitahuan bahwa akunnya sedang diblokir.
Kepala Kebijakan WhatsApp untuk Asia Pasifik, Esther Samboh, dalam pemenuhan panggilan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) pada 26 Agustus 2026, mengakui bahwa sistem sempat mengalami kesalahan sehingga berdampak pada sejumlah akun pengguna.
“WhatsApp sebagai aplikasi perpesanan pribadi yang sifatnya dilindungi oleh end-to-end encryption, perpesanan semuanya privat. Kami menggunakan berbagai macam sinyal yang kemudian dipelajari oleh sistem kami untuk menangkap perilaku-perilaku yang melanggar ketentuan layanan kami. Dalam melakukan proses penangkapan akun-akun yang tidak baik ini kemudian sistem kami melakukan kesalahan,” jelas Esther.
Ia menyampaikan bahwa WhatsApp telah melakukan langkah perbaikan dan mitigasi untuk mengatasi permasalahan tersebut. Pihaknya juga menyampaikan simpati kepada pengguna yang akunnya terdampak akibat kesalahan sistem.
“Namun, secara cepat sistem dan mitigasi sudah dilakukan. Lagi-lagi ini dilakukan untuk menjaga keamanan pengguna WhatsApp di Indonesia. Untuk pengguna yang masih sampai saat ini terdampak bisa langsung melakukan banding dalam aplikasi dan juga proses tersebut akan ditinjau oleh WhatsApp dalam kurang dari 24 jam,” ujarnya.
Bagi masyarakat yang mengalami pemblokiran akun, WhatsApp mengimbau pengguna untuk mengajukan banding sesuai dengan mekanisme yang tersedia di dalam aplikasi. Pengguna juga perlu berhati-hati terhadap pihak yang menawarkan bantuan pemulihan akun dengan meminta kode OTP, PIN, maupun informasi pribadi lainnya.