Waspada! Surat Palsu Berlogo Resmi Kembali Beredar di Masyarakat
Surat palsu berlogo instansi resmi kembali beredar di tengah masyarakat. Modus ini dilakukan dengan memanfaatkan logo perbankan atau instansi pemerintahan dan mencantumkan nomor surat palsu untuk mengelabui calon korban. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Mugiya Wardhany, mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang kian beragam. “Masyarakat diimbau berhati-hati terhadap maraknya peredaran surat palsu yang mengatasnamakan perbankan atau instansi pemerintahan dengan modus meminta sejumlah dana. Jangan mudah percaya pada surat atau informasi yang belum terverifikasi kebenarannya,” ujarnya, Minggu (29/3/26). Ia menambahkan, masyarakat diharapkan selalu melakukan pengecekan keaslian surat melalui kanal resmi instansi terkait sebelum menindaklanjuti isi surat tersebut. “Pastikan untuk memverifikasi setiap surat yang diterima, baik melalui website resmi, media sosial terverifikasi, maupun menghubungi langsung instansi yang bersangkutan,” tambahnya. Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak memberikan data pribadi maupun melakukan transaksi keuangan apabila terdapat indikasi penipuan dalam surat tersebut. “Jika menemukan surat mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwenang atau instansi terkait agar dapat ditindaklanjuti. Kewaspadaan bersama menjadi kunci untuk mencegah terjadinya penipuan,” tutupnya.