Waspada Modus Silent Call, Diskominfo Kota Tangerang Imbau Masyarakat Lebih Hati-hati
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan siber dengan modus silent call atau panggilan hening yang belakangan ini marak terjadi.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang, Mugiya Wardhany, mengingatkan masyarakat agar tidak merespons panggilan mencurigakan tersebut.
“Kami mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap modus ini. Jangan mengangkat telepon atau melakukan panggilan balik karena panggilan tersebut dapat menjadi tahapan awal penipuan online yang berpotensi meretas data maupun rekening pribadi,” imbaunya, Rabu (6/5/26).
Ia menjelaskan, pelaku biasanya melakukan panggilan singkat tanpa suara untuk memastikan nomor korban aktif, sebelum melancarkan aksi lanjutan.
“Modusnya, pelaku akan menelepon korban untuk mengecek apakah nomor tersebut aktif. Setelah itu, pelaku mengumpulkan data korban untuk melakukan serangan lanjutan, seperti meminta one time password (OTP) atau melakukan phishing,” tambahnya.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, masyarakat disarankan menerapkan langkah perlindungan tambahan pada perangkat yang digunakan.
“Agar terhindar dari modus ini, masyarakat dapat mengaktifkan fitur perlindungan pada ponsel yang mampu mengidentifikasi nomor spam, memblokir panggilan secara otomatis, serta memberikan label pada panggilan mencurigakan,” jelasnya.
Melalui edukasi ini, masyarakat diharapkan dapat lebih bijak dalam menggunakan layanan komunikasi digital serta tidak mudah terjebak dalam berbagai modus penipuan.
Berikut beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk menghindari modus silent call, antara lain:
1.Mengaktifkan fitur perlindungan atau aplikasi keamanan pada ponsel.
2.Tidak mengangkat atau melakukan panggilan balik ke nomor yang tidak dikenal.
3.Meningkatkan literasi digital agar lebih waspada terhadap berbagai modus kejahatan siber.