\

Waspada Modus Penipuan THR dan Donasi Palsu pada Bulan Ramadan

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan daring berupa penipuan Tunjangan Hari Raya (THR) dan donasi palsu yang marak terjadi selama bulan Ramadan.

Modus kejahatan ini umumnya dilakukan melalui pesan singkat dan media sosial dengan iming-iming pemberian THR, hadiah, hingga tautan donasi yang tampak meyakinkan dan mengatasnamakan instansi pemerintah, perusahaan, maupun lembaga sosial tertentu.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang, Mugiya Wardhany, menjelaskan bahwa masyarakat perlu lebih berhati-hati terhadap pesan mencurigakan yang diterima selama momentum Ramadan.

“Pada momen Ramadan ini masyarakat harus waspada apabila menerima pesan dengan modus penawaran THR atau donasi palsu yang mengatasnamakan perusahaan maupun instansi tertentu. Pelaku dapat memanfaatkan momen ini dengan mengirimkan pesan berisi tautan atau dokumen yang meminta untuk diunduh, sehingga berpotensi mengakses data pribadi korban,” jelasnya, Rabu (18/2/26).

Ia menambahkan, pelaku biasanya mengarahkan korban untuk membuka tautan yang menyerupai halaman perbankan digital atau dompet elektronik, serta meminta kode OTP maupun data pribadi lainnya.

“Jika menemukan indikasi penipuan, masyarakat diharapkan segera melapor kepada pihak berwenang atau melalui kanal pengaduan resmi yang tersedia. Kewaspadaan dan literasi digital menjadi kunci utama untuk mencegah kejahatan siber,” tambahnya.

Diskominfo Kota Tangerang terus mengajak masyarakat untuk bijak dalam menerima dan membagikan informasi di ruang digital, agar momentum Ramadan dapat dijalani dengan aman dan penuh keberkahan.

Berikut tips mencegah kejahatan daring untuk masyarakat:

  • Waspada terhadap tautan yang mengarah ke halaman yang menyerupai m-banking atau e-wallet.
  • Melakukan verifikasi informasi melalui kanal resmi instansi atau perusahaan terkait.
  • Tidak menginstal aplikasi (APK) yang dikirim melalui pesan chat dari nomor tidak dikenal.
  • Tidak membagikan kode OTP, PIN, maupun data pribadi kepada siapa pun.
  • Memastikan legalitas lembaga donasi sebelum melakukan transfer dana
  • Menggunakan kanal donasi resmi yang telah terverifikasi.

BERITA LAINNYA

18 Feb 2026 14:58

Virtual Job Fair Spesial…

18 Feb 2026 14:58

Akhir Pendampingan KIM 2021