\

Waspada! Judi Online Bisa Buka Jalan bagi Pencurian Data Pribadi

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai ancaman keamanan di ruang digital, termasuk praktik judi online yang masih marak. Selain dapat menimbulkan kecanduan dan kerugian finansial, judi online juga berpotensi mengancam keamanan data pribadi penggunanya.

Judi online merupakan aktivitas ilegal yang umumnya beroperasi melalui situs atau aplikasi tidak resmi. Penggunaan layanan ilegal tersebut dapat meningkatkan risiko penyalahgunaan data pribadi karena pengguna tidak memiliki kepastian mengenai bagaimana data yang diberikan dikelola dan dilindungi.

Data seperti nomor telepon, alamat email, hingga informasi rekening bank dapat menjadi sasaran penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, termasuk untuk kepentingan komersial maupun tindak kejahatan siber lainnya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang, Mugiya Wardhany, mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran judi online maupun tautan yang mengarahkan ke situs tidak dikenal.

“Masyarakat perlu lebih waspada terhadap situs atau aplikasi yang menawarkan judi online. Jangan sampai karena tergiur keuntungan, masyarakat justru memberikan data pribadi yang kemudian dapat disalahgunakan,” imbaunya, Senin (28/09/26).


Diskominfo Kota Tangerang mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjauhi judi online sekaligus meningkatkan kesadaran mengenai pentingnya melindungi data pribadi. Edukasi dan kewaspadaan menjadi langkah penting agar masyarakat dapat terhindar dari berbagai risiko kejahatan siber di ruang digital.


“Jangan sembarangan memberikan data pribadi, terutama nomor rekening, kata sandi, kode OTP, maupun informasi lainnya kepada pihak yang tidak terpercaya. Mari bersama-sama meningkatkan literasi digital agar lebih aman dan bijak dalam menggunakan teknologi,” ajaknya.

BERITA LAINNYA

28 Sep 2026 09:09

Virtual Job Fair Spesial…

28 Sep 2026 09:09

Akhir Pendampingan KIM 2021