Wali Kota Tangerang Apresiasi Kinerja Digital Lewat Penghargaan PANGKAS–PATEN 2025
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) memberikan apresiasi kepada perangkat wilayah berprestasi dalam penerapan layanan digital melalui Penghargaan PANGKAS–PATEN 2025, yang diserahkan langsung oleh Wali Kota Tangerang di acara Cisadane Digital Festival (Digifest) 2025, di Bantaran Sungai Cisadane, Rabu (12/11/2025).
Penghargaan ini menjadi bentuk dukungan Pemkot Tangerang terhadap percepatan transformasi digital di lingkungan pemerintahan, khususnya melalui inovasi layanan PANGKAS (Gampang Ngurus Berkas) dan PATEN (Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan dan Kelurahan) yang dirancang untuk mempermudah akses pelayanan publik berbasis teknologi.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang, Mugiya Wardhany, menjelaskan bahwa penghargaan ini tidak hanya sebagai bentuk apresiasi, tetapi juga sebagai sarana evaluasi untuk mendorong setiap kecamatan dan kelurahan agar semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi.
“Layanan PANGKAS-PATEN merupakan wujud nyata komitmen Pemkot Tangerang dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, efisien, dan transparan. Kami ingin kecamatan serta kelurahan menjadi garda terdepan dalam transformasi digital dan peningkatan kualitas layanan masyarakat,” ujar Mugiya.
Melalui penghargaan ini, Diskominfo menegaskan komitmennya dalam mendukung terwujudnya Kota Tangerang sebagai Smart City yang transparan dan berorientasi pada pelayanan publik berbasis teknologi.
“Kami berharap semangat digitalisasi ini terus berkembang hingga ke seluruh lapisan masyarakat, agar Kota Tangerang menjadi contoh kota modern yang adaptif, inklusif, dan berdaya saing.” tutup Mugiya.
Berikut daftar penerima penghargaan tahun 2025:
Kecamatan Terpaten: Cibodas, Jatiuwung, dan Karawaci.
Kelurahan Terpaten: Keroncong, Cibodas Sari, dan Cibodas Baru.
RW Terbaik: RW 05 Kelurahan Keroncong, RW 10 Kelurahan Cibodas Sari, dan RW 15 Cibodas Baru.
RT Terbaik: RT 01/05 Kelurahan Keroncong, RT 02/16 Kelurahan Cibodas Sari, dan RT 01/16 Kelurahan Cibodas Baru.