Trotoar Jadi Tempat Parkir atau Berjualan? Adukan Lewat Lapor LAKSA
Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang melalui UPT Pengelola Ruang Kendali Kota menyediakan Layanan Aspirasi Kotak Saran Anda (LAKSA) sebagai kanal resmi bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan pengaduan terkait pelayanan publik, termasuk persoalan ketertiban di ruang publik.
Berbagai persoalan dapat dilaporkan melalui LAKSA, mulai dari jalan rusak, lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) padam, kendala administrasi kependudukan, bantuan sosial, hingga gangguan ketertiban jalan, seperti penggunaan trotoar untuk parkir kendaraan maupun aktivitas berjualan yang dapat mengganggu kenyamanan pejalan kaki.
Kepala UPT Pengelola Ruang Kendali Kota (PRKK) Kota Tangerang, Alam Gumilar, menjelaskan bahwa LAKSA menjadi sarana bagi masyarakat untuk melaporkan berbagai persoalan di lingkungan sekitar, termasuk aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban dan kenyamanan pengguna jalan.
“Melalui LAKSA, masyarakat dapat menyampaikan laporan apabila menemukan penggunaan fasilitas umum yang tidak sesuai peruntukannya, seperti trotoar yang digunakan untuk parkir atau berjualan hingga mengganggu akses pejalan kaki. Laporan tersebut dapat menjadi bahan koordinasi dengan perangkat daerah terkait,” jelasnya, Jumat (9/10/26).
Ia menambahkan, setiap laporan yang masuk akan dikoordinasikan dengan perangkat daerah sesuai dengan jenis dan kewenangan penanganannya. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan dapat menyampaikan informasi yang jelas, termasuk lokasi kejadian, agar laporan lebih mudah ditindaklanjuti.
“Kami mengajak masyarakat untuk ikut menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan dengan melaporkan persoalan yang ditemukan di sekitar mereka. Partisipasi masyarakat sangat penting untuk membantu pemerintah dalam mengidentifikasi berbagai permasalahan di ruang publik,” tambahnya.
Ia berharap, pemanfaatan LAKSA dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga fasilitas umum agar tetap berfungsi sesuai peruntukannya serta menciptakan lingkungan Kota Tangerang yang tertib, aman, dan nyaman bagi semua.
Melalui LAKSA, masyarakat dapat menyampaikan pengaduan melalui fitur Lapor LAKSA pada aplikasi Tangerang LIVE, akun Instagram @lapor_laksa, maupun WhatsApp Kota Tangerang di nomor 0811-1500-152.
Untuk melaporkan persoalan melalui aplikasi Tangerang LIVE, masyarakat dapat mengikuti langkah berikut:
1.Buka aplikasi Tangerang LIVE.
2.Pilih menu LAKSA.
3.Klik Buat Aspirasi LAKSA.
4.Pilih kategori laporan yang sesuai.
5.Masukkan uraian pengaduan dan lokasi kejadian.
6.Kirim laporan.
7.Pantau perkembangan penanganan laporan melalui aplikasi Tangerang LIVE.