Tekan Penggunaan Energi, Pemkot Tangerang Terapkan Skema WFH
Pemerintah Kota Tangerang menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat sebagai tindak lanjut instruksi Pemerintah Pusat dalam rangka efisiensi energi, sekaligus mendorong pola kerja digital yang lebih adaptif.
Wakil Wali Kota Tangerang, Maryono, menegaskan bahwa kebijakan ini tetap mengedepankan kedisiplinan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“WFH ini sesuai arahan Pemerintah Pusat untuk efisiensi energi. ASN tetap harus bekerja dengan disiplin dan produktif, serta memastikan pelayanan masyarakat berjalan lancar. Kalau ada ASN yang melanggar aturan, akan dikenai sanksi disiplin,” ujarnya saat memimpin Apel Pagi di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (06/04/26).
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang, Mugiya Wardhany, menyampaikan bahwa pihaknya siap menyesuaikan pelaksanaan kebijakan tersebut dengan tetap menjaga optimalisasi layanan publik.
“Kami menanggapi baik kebijakan ini. Beberapa bidang akan mengikuti skema WFH, kecuali Bidang Sarana dan Prasarana TIK serta UPT Pengelola Ruang Kendali Kota yang tetap tersedia guna menjaga pelayanan masyarakat,” ungkapnya.
Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kota Tangerang berharap dapat menekan penggunaan energi secara signifikan tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.