Tangerang Siaga 112 Terima 3.116 Panggilan Selama Juni 2026, 127 Merupakan Keadaan Gawat Darurat
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang melalui UPT Pengelola Ruang Kendali Kota (PRKK) mencatat sebanyak 3.116 panggilan masuk ke layanan darurat Tangerang Siaga 112 selama periode Juni 2026.
Kepala UPT Pengelola Ruang Kendali Kota (PRKK), Muhammad Iqbal Santoso, menjelaskan bahwa laporan gawat darurat selama Juni 2026 didominasi oleh layanan ambulans gratis dan penanganan hewan.
"Selama Juni 2026, Tangerang Siaga 112 menerima sebanyak 3.116 panggilan. Dari jumlah tersebut, terdapat 127 panggilan yang merupakan kondisi gawat darurat dan langsung kami tindak lanjuti. Laporan terbanyak didominasi oleh layanan ambulans gratis sebanyak 45 kasus, disusul penanganan hewan sebanyak 34 kasus, kebakaran 10 kasus, gawat darurat lainnya sebanyak 9 kasus, serta kecelakaan sebanyak 8 kasus," jelasnya.
Iqbal menambahkan, layanan 112 siaga selama 24 jam menerima laporan gawat darurat.
"Petugas Tangerang Siaga 112 bersiaga selama 24 jam secara gratis untuk memastikan setiap laporan kedaruratan mendapatkan respons secepat mungkin. Kami terus memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah agar masyarakat memperoleh pelayanan yang optimal. Selain itu, kami juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan layanan 112 secara bijak dan tidak melakukan panggilan iseng maupun hoaks karena dapat menghambat penanganan kondisi darurat yang sebenarnya," tambahnya.
Pemerintah Kota Tangerang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan kegawatdaruratan sebagai bentuk pelayanan publik yang cepat, responsif, dan mudah diakses demi mendukung keamanan, keselamatan, serta kenyamanan masyarakat Kota Tangerang.