Tangerang Siaga 112 Terima 2.747 Panggilan Selama Februari 2026, Ambulans Gratis dan Penanganan Hewan Mendominasi
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang melalui UPT Pengelola Ruang Kendali Kota (PRKK) mencatat sebanyak 2.747 panggilan masuk ke layanan darurat Tangerang Siaga 112 selama periode Februari 2026.
Dari total 2.747 panggilan tersebut, terdiri atas 607 panggilan terputus, 596 panggilan edukasi 112, 1.323 panggilan iseng, 84 panggilan tidak terjawab, dan 137 panggilan yang termasuk kategori gawat darurat dan ditindaklanjuti petugas.
Kepala UPT Pengelola Ruang Kendali Kota, Muhammad Iqbal, menjelaskan bahwa laporan gawat darurat yang diterima didominasi oleh layanan ambulans gratis dan penanganan hewan.
“Selama Februari 2026, kami menerima 2.747 panggilan. Dari jumlah tersebut, terdapat 137 kasus gawat darurat yang langsung kami tindak lanjuti melalui koordinasi lintas perangkat daerah. Layanan ambulans gratis menjadi yang tertinggi dengan 51 kasus, disusul penanganan hewan sebanyak 44 kasus,” ungkapnya, Kamis (5/3/2026).
Secara rinci, 137 kasus gawat darurat tersebut meliputi 51 kasus ambulans gratis, 44 kasus penanganan hewan, 9 kasus bencana alam (6 pohon tumbang dan 3 evakuasi warga/banjir/permintaan pompa air), 8 kasus mobil jenazah, 7 kasus kebakaran, 6 kasus kecelakaan, 5 kasus gangguan PLN, 5 kasus gawat darurat lainnya (1 mobil derek, 1 tiang rubuh, 2 pertolongan pertama BPBD, dan 1 tanah di jalan), serta 2 kasus kriminalitas.
Iqbal menambahkan, setiap laporan yang masuk segera direspons dengan melakukan koordinasi antar-OPD.
“Petugas Tangerang Siaga 112 bersiaga selama 24 jam. Kami memastikan setiap laporan ditangani sesuai standar operasional prosedur agar masyarakat mendapatkan layanan cepat dan tepat. Kami juga mengimbau agar layanan ini digunakan secara bijak dan tidak disalahgunakan untuk panggilan iseng,” tutupnya.
Layanan Tangerang Siaga 112 dapat diakses secara gratis melalui panggilan darurat 112 tanpa biaya. Pemerintah Kota Tangerang berkomitmen untuk terus memperkuat kapasitas layanan kegawatdaruratan guna menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di Kota Tangerang.