Semarak HUT ke-33 Kota Tangerang: Pemusnahan 1.128 Miras Mengawali Rangkaian Acara
Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-33 Kota Tangerang berlangsung semarak di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Sabtu (28/2/2026).
Mengawali rangkaian peringatan HUT ke-33, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menggelar pemusnahan minuman keras (miras). Langkah ini dilakukan sebagai upaya menciptakan Kota Tangerang yang semakin aman, tertib, dan nyaman, selama bulan Ramadan.
Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pembangunan kota.
“Saya menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat atas dedikasi, partisipasi, serta kontribusinya dalam membangun kota kita yang kita cintai ini. Berkat kebersamaan tersebut Kota Tangerang terus menunjukkan kemajuan di berbagai sektor pembangunan, namun demikian masih terdapat tantangan yang harus kita hadapi bersama, salah satunya adalah upaya menekan dan memberantas peredaran minuman beralkohol yang berdampak negatif terhadap ketertiban umum, keamanan lingkungan, serta masa depan generasi muda,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang, Mugiya Wardhany, menjelaskan bahwa pemusnahan miras menjadi simbol komitmen Pemkot Tangerang dalam menjaga kondusivitas wilayah.
“Dalam rangka perayaan HUT Kota Tangerang yang ke-33, digelar pemusnahan miras sebagai pembuka rangkaian acara. Hal ini merupakan komitmen Pemerintah Kota Tangerang dalam menjaga ketertiban umum serta menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya di bulan Ramadan,” ucapnya.
Sebanyak 1.1128 botol minuman keras hasil operasi penjaringan yang dilakukan pada Maret 2025 hingga Februari 2026 berhasil dimusnahkan. Barang bukti tersebut merupakan hasil pengawasan dan penertiban di berbagai wilayah Kota Tangerang.
Momentum HUT ke-33 diharapkan tidak hanya menjadi ajang perayaan, tetapi juga penguatan komitmen bersama dalam membangun Kota Tangerang yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing.