\

Respons Keluhan Warga, Lapor LAKSA Catat 330 Laporan Pada Awal September

LAKSA merupakan kanal resmi Pemerintah Kota Tangerang yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, pengaduan, maupun laporan terkait pelayanan publik dan berbagai persoalan yang ditemukan di lingkungan Kota Tangerang.

Layanan Aspirasi Kotak Saran Anda (LAKSA) mencatat sebanyak 330 laporan masyarakat selama periode 28 Agustus hingga 4 September 2026.

Kepala UPT Pengelola Ruang Kendali Kota (PRKK) Kota Tangerang, Alam Gumilar, menjelaskan bahwa laporan yang masuk melalui LAKSA berkaitan dengan beragam kebutuhan dan persoalan masyarakat yang membutuhkan tindak lanjut dari perangkat daerah terkait.

“Kami menerima aduan terbanyak mengenai administrasi kependudukan terkait akta lahir, ktp, dan surat pindah datang. Selanjutnya, aduan yang masuk di antaranya laporan lampu PJU padam di beberapa titik, serta permintaan ambulan gratis,” jelasnya, Jumat (4/9/26).

Ia menambahkan, setiap laporan yang diterima melalui LAKSA akan dikoordinasikan dengan perangkat daerah terkait sesuai dengan jenis dan substansi pengaduan yang disampaikan masyarakat.

“Kami mengapresiasi masyarakat yang sudah menyampaikan aspirasinya melalui LAKSA. Kami terus berupaya berkoordinasi bersama perangkat daerah terkait atas aduan yang kami terima agar dapat segera ditindaklanjuti,” tambahnya.

Ia mengajak masyarakat untuk terus memanfaatkan LAKSA sebagai kanal resmi dalam menyampaikan aspirasi maupun pengaduan terkait pelayanan publik di Kota Tangerang.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus memanfaatkan layanan LAKSA sebagai sarana penyampaian aspirasi dan pengaduan. Laporan dapat disampaikan melalui fitur Lapor LAKSA di aplikasi Tangerang LIVE, akun Instagram @lapor_laksa, maupun WhatsApp Kota Tangerang di 0811-1500-152,” ajaknya.

Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui aplikasi Tangerang LIVE dengan langkah sebagai berikut:

  1. Buka aplikasi Tangerang LIVE.

  2. Pilih menu LAKSA.

  3. Klik Buat Aspirasi LAKSA.

  4. Pilih kategori laporan.

  5. Masukkan pesan atau aduan beserta lokasi pengaduan.

  6. Kirim laporan.

  7. Pantau perkembangan penanganan laporan melalui aplikasi Tangerang LIVE.

BERITA LAINNYA

04 Sep 2026 13:22

Virtual Job Fair Spesial…

04 Sep 2026 13:22

Akhir Pendampingan KIM 2021