Perkuat Keamanan Siber, Diskominfo Kota Tangerang Imbau Warga Jaga Data Pribadi
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terus mendorong peningkatan keamanan digital di tengah maraknya ancaman siber, seperti pencurian identitas, penipuan online, hingga penyalahgunaan data pribadi.
Kepala Dinas Kominfo Kota Tangerang menegaskan bahwa keamanan siber tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat sebagai pengguna layanan digital.
“Kami menghimbau masyarakat untuk tidak mengunggah, membagikan, atau memberikan data sensitif kepada pihak yang tidak jelas identitasnya. Upaya perlindungan data perlu dilakukan mulai dari diri sendiri,” ujar Mugiya, Kamis (20/11/2025).
Kasi Keamanan Informasi dan Persandian, Cori Thurthusi, menjelaskan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap ancaman phishing dan penipuan digital.
“Kasus phishing dan penipuan digital terus meningkat, sehingga kewaspadaan masyarakat menjadi hal yang sangat penting,” ujar Cori.
Ia menambahkan himbauan kepada masyarakat untuk tidak membuka tautan mencurigakan, serta tidak membagikan data pribadi.
“Kami menghimbau masyarakat untuk tidak membuka tautan mencurigakan, tidak mengunduh file dari sumber tidak resmi, serta tidak membagikan data pribadi seperti NIK, KK, nomor HP, password, maupun kode OTP dari layanan apa pun,” tambahnya.
Diskominfo berharap dengan memahami cara sederhana pencegahan kejahatan siber, masyarakat dapat membantu menciptakan ekosistem digital Kota Tangerang yang lebih aman dan bebas dari penyalahgunaan data.
Berikut langkah pencegahan dasar menjaga data pribadi:
* Menggunakan kata sandi yang kuat dan berbeda untuk setiap akun
* Mengaktifkan autentikasi dua faktor (2FA)
* Menghindari klik tautan mencurigakan
* Memperbarui sistem dan aplikasi secara berkala
* Tidak membagikan KTP, KK, foto wajah, dan identitas sensitif kepada pihak tidak resmi