\

Perkuat Aksesibilitas Layanan Pengaduan, LAKSA+ Hadir Sebagai Layanan Lapor Laksa Ramah Disabilitas

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui UPT Pengelola Ruang Kendali Kota (PRKK) terus mendorong peningkatan aksesibilitas layanan pengaduan melalui LAKSA+.

LAKSA+ hadir sebagai layanan Lapor Laksa ramah disabilitas yang dirancang khusus untuk memudahkan masyarakat penyandang disabilitas dalam menyampaikan laporan, keluhan, maupun permintaan layanan darurat.

Kepala UPT PRKK, Muhammad Iqbal, menegaskan bahwa layanan ini merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Kota Tangerang dalam menghadirkan pelayanan publik yang menyeluruh dan berkeadilan.

“LAKSA+ merupakan bentuk pelayanan pengaduan inklusif bagi masyarakat penyandang disabilitas. Fitur ini merupakan komitmen Pemerintah Kota Tangerang dalam meningkatkan aksesibilitas layanan publik kepada seluruh masyarakat guna mewujudkan pelayanan publik yang menyeluruh dan berkeadilan,” ujarnya, Jumat (28/11/2025). 

Iqbal menjelaskan bahwa perbedaan paling signifikan dari layanan ramah disabilitas ini adalah penyederhanaan proses bagi pengguna.

“Kita menyederhanakan proses untuk masyarakat penyandang disabilitas, contohnya pengguna disabilitas tidak perlu menggunakan hashtag pelaporan. Lalu pada kontrol manajemen sistem Laksa pada perangkat daerah, terdapat notifikasi pengaduan khusus penyandang disabilitas agar lebih diprioritaskan,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa pengembangan fitur ini akan terus berlanjut, termasuk melalui kolaborasi dengan komunitas penyandang disabilitas di Kota Tangerang.

“Kedepannya kami akan menyelenggarakan sosialisasi dan juga bimbingan teknis dengan komunitas penyandang disabilitas melalui pemberdayaan komunitas penyandang disabilitas, dan kami berharap dapat bekerja sama. Harapannya semakin banyak masyarakat yang mengetahui LAKSA+, juga semakin banyak masyarakat penyandang disabilitas yang mengakses dan memanfaatkan layanan ini,” tambahnya.

Dengan hadirnya layanan ini, Pemkot Tangerang berkomitmen untuk memastikan seluruh masyarakat tanpa terkecuali dapat menikmati layanan pengaduan secara optimal.

BERITA LAINNYA

29 Nov 2025 09:53

Virtual Job Fair Spesial…

29 Nov 2025 09:53

Akhir Pendampingan KIM 2021