Penerapan SPBE, Pemkot Tangerang Miliki LAKSA dalam Layanan Pengaduan
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang telah mengusung teknis penyederhanaan atau simplifikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk optimalisasi pelayanan publik. Yakni, sejak 2016 dengan adanya fitur Layanan Aspirasi Kotak Saran Anda (LAKSA) dalam layanan pengaduan Tangerang LIVE.
Kepala Diskominfo Kota Tangerang Indri Astuti menyatakan, fitur LAKSA menjadi wadah aduan dan aspirasi dari masyarakat terkait lingkungan. Seperti, penemuan ular, sarang tawon, infrastruktur seperti lampu PJU, serta pelayanan publik lainnya, seperti penemuan orang terlantar, pohon tumbang dan lainnya.
“Dengan penerapan ini, masyarakat bisa langsung kasih laporan ke Pemkot Tangerang. Selanjutnya akan diteruskan ke OPD terkait dan dipantau proses tindak lanjutnya untuk menjadi laporan tercatat hingga penanganan selesai,” jelas Indri, Jumat (9/8/24).
Lanjutnya, pada data 2023 kemarin, Pemkot Tangerang menindaklanjuti 15.456 pengaduan dengan capaian tindak lanjut diangka 98,8 persen.
Berdasarkan angka persentase yang diakumulasikan, pengaduan lima OPD terbanyak pada tahun 2023, meliputi Disdukcapil dengan 24,28 persen, Diskominfo dengan 8,27 persen, Dishub dengan 7,67 persen, DPUPR dengan 6,14 persen, dan Dindik dengan 3,7 persen.
“Setiap tahunya, Diskominfo berharap dapat terus meningkatkan sinergi bersama dengan OPD untuk mendorong pelayanan LAKSA untuk terus digunakan dan dimanfaatkan masyarakat secara lebih masif lagi,” harapnya.
Kata Indri, LAKSA juga telah terintegrasi dengan SPAN Lapor KemenPAN-RB. “Di tahun 2020 LAKSA diapresiasi Inovasi Pelayanan Publik yang digelar oleh KemenPAN-RB. Yakni, dinilai sebagai wadah layanan yang memiliki respons yang sigap dan cepat dari para petugas,” tutup Indri.