Pemerintah Kota Tangerang Serahkan SK PPPK Paruh Waktu di Stadion Benteng
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada tenaga baru dalam agenda yang digelar di Stadion Benteng, Kota Tangerang, Senin (17/11/2025).
Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, menyampaikan bahwa penyerahan SK tersebut merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat terkait pengangkatan PPPK.
“Hari ini kita melaksanakan apel pagi bersama para PPPK Paruh Waktu sekaligus menyerahkan SK. Hal ini merupakan tindak lanjut kebijakan pemerintah pusat terkait pengangkatan PPPK. Kurang lebih 9.700 PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu, resmi dilantik. Kami berharap dengan diserahkannya SK ini, seluruh pegawai dapat lebih bersemangat, menjaga amanah, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta memiliki integritas dan dedikasi yang tinggi,” ujarnya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang, Mugiya Wardhany, juga menyampaikan ucapan selamat kepada para pegawai yang baru dilantik.
“Selamat kepada Bapak dan Ibu yang telah dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu hari ini. Selamat menjadi bagian dari ASN Pemerintah Kota Tangerang. Semoga semakin sukses dan membawa keberkahan,” ungkap Mugiya.
Salah satu pegawai PPPK Paruh Waktu, Lisa Febiyanti, turut menyampaikan rasa syukur dan harapannya setelah menerima SK.
“Semoga dengan adanya SK dan pelantikan ini, kita dapat semakin bersemangat dalam bekerja karena kini kita telah resmi terdaftar sebagai ASN,” tuturnya.
Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu ini menandai komitmen Pemkot Tangerang dalam mendorong transformasi birokrasi yang adaptif dan berkinerja tinggi. Dengan hadirnya tenaga baru, Pemkot optimistis pelayanan publik di Kota Tangerang dapat semakin cepat, transparan, dan berkualitas.