Pemerintah Kota Tangerang Ajak Masyarakat Laporkan Pungli Melalui Tangerang LIVE
Pemerintah Kota Tangerang terus berkomitmen mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli). Untuk mendukung upaya tersebut, masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan dugaan pungli maupun penyalahgunaan wewenang saat mengakses layanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang, Mugiya Wardhany, mengatakan bahwa partisipasi masyarakat memiliki peran penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
"Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan dugaan pungutan liar, penyalahgunaan wewenang, maupun pelanggaran lainnya dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Laporan dapat disampaikan melalui fitur Whistle Blowing System (WBS) SAKTI atau LAKSA pada aplikasi Tangerang LIVE, maupun media sosial resmi Pemerintah Kota Tangerang," ujarnya.
Identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya sesuai ketentuan yang berlaku sehingga masyarakat tidak perlu khawatir saat menyampaikan laporan.
"Semakin cepat laporan disampaikan disertai informasi yang lengkap, semakin mudah pula perangkat daerah terkait melakukan verifikasi dan tindak lanjut. Mari bersama-sama kita wujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik pungutan liar," imbaunya.
Melalui partisipasi aktif masyarakat, Pemerintah Kota Tangerang berharap pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik dapat berjalan semakin efektif sehingga tercipta pelayanan yang profesional, transparan, dan berintegritas.
Berikut cara menyampaikan laporan melalui aplikasi Tangerang LIVE:
Buka aplikasi Tangerang LIVE.
Pilih menu Whistle Blowing System (WBS) atau LAKSA.
Lengkapi informasi laporan, meliputi:
Waktu dan lokasi kejadian.
Nama instansi atau oknum yang diduga melakukan pungutan liar.
Kronologi kejadian secara lengkap.
Bukti pendukung berupa foto, video, rekaman, atau dokumen apabila tersedia.