Pembelajaran Tatap Muka Kembali Digelar di Kota Tangerang Mulai 14 September 2026
Pembelajaran tatap muka (PTM) di seluruh satuan pendidikan Kota Tangerang kembali dilaksanakan mulai Senin, 14 September 2026. Kebijakan tersebut berlaku bagi jenjang RK/PAUD, SD, SMP, dan PKBM, baik negeri maupun swasta.
Pelaksanaan PTM ini mengacu pada Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Nomor 1459 Tahun 2026 tentang Imbauan Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Luring di Satuan Pendidikan Kota Tangerang.
Meski kegiatan pembelajaran kembali berlangsung secara tatap muka, seluruh satuan pendidikan diimbau tetap memperhatikan kondisi lingkungan dan kesehatan warga sekolah, seiring masih adanya aktivitas Gunung Anak Krakatau.
Selama proses pembelajaran berlangsung, pendidik, tenaga kependidikan, dan peserta didik diwajibkan menggunakan masker di lingkungan satuan pendidikan maupun selama proses belajar mengajar. Selain itu, kebersihan lingkungan sekolah perlu dijaga serta sirkulasi udara dipastikan tetap berjalan dengan baik.
Satuan pendidikan juga diminta untuk terus memantau kondisi kesehatan peserta didik dan tenaga pendidik. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan dan kenyamanan proses pembelajaran di tengah kondisi aktivitas vulkanik.
Dengan kembali diberlakukannya PTM, seluruh warga satuan pendidikan di Kota Tangerang diharapkan dapat menjalankan kegiatan belajar mengajar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap perubahan kondisi lingkungan.
Dalam kondisi kegawatdaruratan, masyarakat dapat menghubungi layanan Tangerang Siaga 112 untuk mendapatkan penanganan dan bantuan sesuai kebutuhan.