\

Pembelajaran Jarak Jauh di Kota Tangerang Diperpanjang hingga 11 September 2026

Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di Kota Tangerang diperpanjang hingga 11 September 2026. Kebijakan ini berlaku bagi jenjang TK/PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, SKH, serta pengelola PKBM sebagai langkah antisipasi dampak paparan abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.

Perpanjangan PJJ tersebut berdasarkan menindaklanjuti arahan Pemerintah Provinsi Banten dan juga melalui Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Nomor 1451 Tahun 2026.

Melalui kebijakan ini, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara jarak jauh hingga 11 September 2026. Peserta didik diimbau untuk tetap mengikuti proses pembelajaran dari rumah sesuai arahan satuan pendidikan.

Penerapan PJJ menjadi salah satu langkah antisipatif untuk menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik serta tenaga pendidik di tengah kondisi paparan abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.

Masyarakat, khususnya orang tua dan peserta didik, juga diimbau untuk tetap waspada dan menjaga kesehatan. Selain mengurangi aktivitas di luar ruangan, masyarakat diharapkan terus memantau perkembangan informasi melalui kanal resmi pemerintah.

Dengan diperpanjangnya PJJ, diharapkan kegiatan pembelajaran tetap berjalan dengan baik sekaligus meminimalkan potensi paparan abu vulkanik terhadap peserta didik dan lingkungan pendidikan.

BERITA LAINNYA

09 Sep 2026 13:27

Virtual Job Fair Spesial…

09 Sep 2026 13:27

Akhir Pendampingan KIM 2021