Panggilan Prank Tangerang Siaga 112 Turun 28,6 Persen Sepanjang 2025
Pemerintah Kota Tangerang melalui UPT Pengelola Ruang Kendali Kota mencatat adanya penurunan signifikan sebesar 28,6 persen pada panggilan prank atau panggilan tidak sesuai peruntukan pada layanan Tangerang Siaga 112 sepanjang tahun 2025. Pada tahun 2024, tercatat sebanyak 45.106 panggilan prank, sementara pada tahun 2025 jumlah tersebut menurun menjadi 32.206 panggilan. Penurunan ini menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam memanfaatkan layanan kegawatdaruratan secara lebih bijak dan bertanggung jawab. Kepala UPT Pengelola Ruang Kendali Kota, Muhammad Iqbal Santoso, menyampaikan bahwa penurunan tersebut merupakan hasil dari berbagai upaya edukasi dan sosialisasi yang terus dilakukan kepada masyarakat. “Penurunan panggilan prank ke layanan Tangerang Siaga 112 ini merupakan indikator positif. Artinya, semakin banyak masyarakat yang memahami fungsi layanan 112 sebagai layanan kegawatdaruratan yang harus digunakan secara bertanggung jawab,” jelas Iqbal, Jumat (9/1/26). Ia menambahkan, Diskominfo bersama perangkat daerah terkait secara konsisten melakukan sosialisasi mengenai pemanfaatan layanan 112, baik melalui kegiatan langsung di masyarakat, media massa, maupun platform digital. “Kami terus mengedukasi masyarakat bahwa panggilan prank sangat berdampak pada terhambatnya penanganan laporan darurat yang sebenarnya. Setiap panggilan yang masuk akan ditindaklanjuti, sehingga panggilan tidak benar dapat mengganggu respons petugas di lapangan,” tambahnya. Lebih lanjut, Iqbal mengimbau masyarakat untuk menggunakan layanan Tangerang Siaga 112 hanya dalam kondisi darurat, seperti kebakaran, kecelakaan, bencana, gangguan keamanan, maupun kondisi medis darurat lainnya. “Ke depan, kami berharap tren penurunan ini dapat terus berlanjut. Partisipasi dan kesadaran masyarakat sangat penting agar layanan Tangerang Siaga 112 dapat berfungsi optimal dalam memberikan perlindungan dan pelayanan cepat bagi warga Kota Tangerang,” tutupnya.