\

Mulyani Harapkan PPID Pembantu Dapat Menyajikan Informasi Yang Mudah Diakses Oleh Masyarakat

Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta dalam rangka meningkatkan pelayanan informasi publik di tiap-tiap SKPD, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tangerang menyelenggarakan kegiatan Pemeringkatan PPID Pembantu Tingkat Kota Tahun 2022.

Rangkaian kegiatan yang telah dimulai sejak awal bulan Februari 2022 lalu kini telah masuk pada tahap pengumuman. Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin, memberikan secara langsung piagam penghargaan kepada pemenang Pemeringkatan PPID Pembantu Tingkat Kota Tahun 2022 yang berlokasi di Patio Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang pada, Jumat (25/2/22).

Ditemui usai acara, Kepala Dinas Kominfo, Mulyani paparkan bahwa pemeringkatan ini sekaligus monitoring situs internet sebagai salah satu alat penyebar luasan informasi publik ditiap-tiap SKPD.

"Kami lakukan monitoring pada situs internet yang dimiliki oleh SKPD, untuk itu situs internet memiliki bobot nilai tertinggi pada pemeringkatan kali ini karena di dalam nya terdapat beberapa komponen yang masuk dalam kategori informasi publik," papar Mulyani.

"Seperti informasi mengenai rencana dan realisasi kerja hingga pada kegiatan serta profil SKPD terkait," sambungnya.

Mulyani menambahkan, selain melakukan monitoring, tim penilai juga melakukan evaluasi terhadap PPID Pembantu dalam memanfaatkan kanal informasi kepada masyarakat sesuai tata aturan yang berlaku.

"Setelahnya akan kami lakukan evaluasi untuk tiap-tiap SKPD, Untuk itu saya harapkan tiap SKPD dapat menyajikan informasi yang benar, aktual dan dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat," imbuhnya.

Sebagai informasi, untuk tahun 2022 SKPD dengan skor penilaian tertinggi diraih oleh Dinas P3AP2KB dengan perolehan skor 914 (sangat baik), menyusul Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah dengan total skor 878 (baik), dan peringkat ketiga diraih oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan skor 875 (baik). Daftar keseluruhan hasil Pemeringkatan nantinya akan disampaikan melalui Surat Keputusan Wali Kota Tangerang nomor 043/Kep.172-Diskominfo/2022 tentang Penetapan Hasil Pemeringkatan PPID Pemabantu Kota Tangerang tahun 2022.

BERITA LAINNYA

25 Feb 2022 14:24

Virtual Job Fair Spesial…

25 Feb 2022 14:24

Akhir Pendampingan KIM 2021