Memperkenalkan Aplikasi SAKTI untuk Cegah Praktik Korupsi di Kota Tangerang
Aplikasi Sistem Aduan Kerahasiaan Terjamin untuk Integritas (SAKTI) dirancang sebagai upaya memperkuat pencegahan praktik korupsi di lingkungan kerja Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.
Kepala Seksi Pengembangan dan Integrasi Aplikasi Layanan Publik Bidang E-Government, Sandy Bayu Prastiawan, menjelaskan bahwa terdapat empat kategori pelanggaran yang dapat dilaporkan melalui fitur SAKTI.
“Layanan pengaduan ini diperuntukkan bagi pegawai Pemerintah Kota Tangerang sebagai salah satu instrumen penilaian integritas pemerintah daerah. Adapun kategori pelanggaran yang dapat dilaporkan meliputi penyalahgunaan jabatan, pelanggaran administratif, dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme, serta pelanggaran disiplin pegawai. Fitur SAKTI dapat diakses melalui aplikasi Tangerang Kota dan Tangerang LIVE. Setiap laporan yang masuk dijamin kerahasiaannya dan tidak menampilkan identitas pelapor, dengan tindak lanjut yang akan dilaksanakan oleh Inspektorat,” ujar Sandy, Rabu (17/12/25).
Ia menambahkan, mekanisme pelaporan dalam aplikasi SAKTI dirancang sederhana dan menjaga kerahasiaan data pelapor.
“Dalam pengisian laporan, data pelapor seperti email dan nomor kontak bersifat opsional. Pelapor cukup mengisi detail kejadian, termasuk lokasi dan waktu peristiwa. Setelah laporan dikirim, pelapor akan memperoleh nomor tiket sebagai tanda registrasi laporan yang selanjutnya diproses oleh Inspektorat. Pada fitur SAKTI juga tersedia menu percakapan dengan admin, serta pemantauan status laporan hingga dinyatakan selesai. Layanan ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat maupun pegawai,” tambahnya.
Melalui aplikasi SAKTI, Pemkot Tangerang berharap dapat meningkatkan partisipasi aktif dalam pengawasan internal, memperkuat budaya integritas, serta mendorong terciptanya lingkungan kerja yang profesional dan bebas dari praktik korupsi.