Lindungi Anak di Era Digital, Diskominfo Kota Tangerang Dorong Pemanfaatan Parental Control
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang mengajak para orang tua untuk memanfaatkan fitur parental control sebagai langkah dalam melindungi anak dari berbagai kejahatan di dunia digital.
Parental control merupakan fitur yang memungkinkan orang tua untuk mengatur, memantau, dan membatasi aktivitas digital anak, mulai dari penggunaan aplikasi hingga akses terhadap konten di internet.
Melalui fitur ini, orang tua dapat memfilter konten serta memilih aplikasi dan situs yang aman bagi anak. Selain itu, parental control juga memungkinkan pemantauan aktivitas seperti durasi penggunaan gawai, riwayat penggunaan aplikasi, hingga lokasi anak. Orang tua pun dapat menetapkan jadwal penggunaan perangkat agar anak tidak berlebihan dalam mengakses gadget.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang, Mugiya Wardhany, menyampaikan bahwa pemanfaatan parental control menjadi salah satu langkah penting dalam menjaga keamanan anak di ruang digital.
“Di tengah pesatnya perkembangan teknologi, orang tua perlu lebih aktif dalam mengawasi aktivitas digital anak. Parental control dapat menjadi alat bantu untuk memastikan anak mengakses konten yang aman dan sesuai dengan usianya,” ujarnya, Kamis (9/4/26).
Ia juga menekankan bahwa penggunaan fitur ini harus dibarengi dengan komunikasi yang baik antara orang tua dan anak.
“Orang tua perlu melibatkan anak dan menjelaskan tujuan penggunaan parental control sebagai bentuk perlindungan, bukan pembatasan semata. Dengan adanya kesepakatan bersama, anak akan lebih memahami pentingnya menjaga keamanan saat beraktivitas di dunia digital,” tambahnya.
Melalui upaya ini, diharapkan anak-anak dapat terhindar dari berbagai ancaman digital, seperti konten negatif, kecanduan gawai, hingga potensi kejahatan siber.