Lapor Laksa Tunjukan Antusias Tinggi, Catat 344 Laporan Selama Sepekan
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang melalui UPT Pengelola Ruang Kendali Kota (PRKK) mencatat sebanyak 344 laporan masyarakat masuk melalui kanal pengaduan Layanan Aspirasi Kotak Saran Anda (LAKSA) selama periode 19 hingga 26 Juni 2026.
Kepala UPT Pengelola Ruang Kendali Kota, Muhammad Iqbal Santoso, mengatakan bahwa LAKSA terus menjadi sarana komunikasi antara masyarakat dan Pemerintah Kota Tangerang dalam menyampaikan aspirasi, pengaduan, maupun kebutuhan informasi terkait pelayanan publik.
“Berdasarkan data yang kami himpun, pengaduan terbanyak pada periode ini didominasi oleh laporan lampu penerangan jalan umum (PJU) padam sebanyak 22 laporan. Selanjutnya diikuti informasi mengenai pengajuan dan perubahan data Akta Lahir sebanyak 20 laporan, laporan jalan rusak sebanyak 13 laporan, permintaan ambulans gratis sebanyak 13 laporan, serta informasi terkait PPDB atau SPMB sebanyak 13 laporan,” jelasnya, Senin (29/06/26).
Iqbal menjelaskan, seluruh laporan yang diterima melalui LAKSA akan segera diteruskan kepada perangkat daerah yang berwenang agar dapat ditindaklanjuti sesuai dengan bidang tugas masing-masing.
“Setiap laporan yang masuk kami koordinasikan dengan OPD terkait untuk segera ditindaklanjuti. Kami terus berupaya memastikan setiap pengaduan masyarakat diproses secara cepat, tepat, dan sesuai prosedur sehingga masyarakat memperoleh pelayanan publik yang optimal,” ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk terus memanfaatkan LAKSA sebagai kanal resmi penyampaian aspirasi maupun pengaduan kepada Pemerintah Kota Tangerang.
“Kami mengajak masyarakat untuk terus memanfaatkan LAKSA secara bijak sebagai sarana penyampaian aspirasi dan pengaduan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam menyampaikan aduan maupun aspirasi melalui Lapor Laksa sebagai kanal resmi pengaduan Pemerintah Kota Tangerang,” tambahnya.
Melalui layanan LAKSA, Pemerintah Kota Tangerang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang cepat dan transparan sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang adaptif, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.