Lapor LAKSA Terima 311 Aduan Masyarakat di Awal Juli 2026
UPT Pengelola Ruang Kendali Kota (PRKK) Kota Tangerang mencatat sebanyak 311 laporan masyarakat masuk melalui kanal pengaduan Layanan Aspirasi Kotak Saran Anda (LAKSA) selama periode 3 hingga 10 Juli 2026.
Kepala UPT Pengelola Ruang Kendali Kota (PRKK), Muhammad Iqbal Santoso, menjelaskan bahwa laporan yang diterima pada periode tersebut didominasi oleh permintaan Ambulan Gratis.
"Berdasarkan data yang kami himpun, laporan terbanyak pada periode ini didominasi oleh permintaan Ambulan Gratis sebanyak 19 laporan, disusul laporan lampu PJU padam sebanyak 16 laporan, informasi SPMB sebanyak 15 laporan, informasi pengajuan pindah datang sebanyak 15 laporan, serta informasi pengajuan Akta Kelahiran secara online sebanyak 14 laporan," jelasnya, Jumat (10/07/26).
Seluruh laporan yang diterima melalui LAKSA akan segera diteruskan dan dikoordinasikan kepada perangkat daerah terkait agar dapat ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangannya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk terus memanfaatkan LAKSA sebagai kanal resmi penyampaian aspirasi maupun pengaduan kepada Pemerintah Kota Tangerang.
"Kami mengajak masyarakat untuk terus memanfaatkan LAKSA secara bijak sebagai sarana penyampaian aspirasi dan pengaduan. Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik. Laporan dapat disampaikan melalui fitur Lapor LAKSA di aplikasi Tangerang LIVE, akun Instagram @lapor_laksa, maupun WhatsApp Kota Tangerang di 0811-1500-152," ajaknya.
Berikut cara mengajukan aduan atau aspirasi melalui Aplikasi Tangerang LIVE:
1.Buka Aplikasi Tangerang LIVE
2.Pilih Menu
3.Klik LAKSA
4.Lalu pilih “Buat Aspirasi LAKSA”
5.Pilih laporan kategori
6.Masukan pesan atau aduan dan juga lokasi pengaduan
7.Kirim laporan dan pantau statusnya lewat Tangerang LIVE