Lapor LAKSA Terima 219 Laporan Masyarakat di Pekan Awal Agustus 2026
UPT Pengelola Ruang Kendali Kota (PRKK) Kota Tangerang mencatat sebanyak 219 laporan masyarakat masuk melalui kanal pengaduan Layanan Aspirasi Kotak Saran Anda (LAKSA) selama periode 31 Juli hingga 7 Agustus 2026.
Kepala UPT Pengelola Ruang Kendali Kota, Alam Gumilar, menjelaskan bahwa laporan yang masuk melalui LAKSA menjadi salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam menyampaikan kondisi maupun kebutuhan pelayanan di lingkungan Kota Tangerang.
“Lima jenis pengaduan yang paling banyak disampaikan masyarakat pada periode tersebut didominasi oleh persoalan fasilitas umum dan kebutuhan layanan masyarakat. Laporan terbanyak yaitu lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) padam sebanyak 23 laporan, disusul permintaan ambulans gratis sebanyak 15 laporan, informasi pengajuan atau perubahan data Kartu Keluarga (KK) sebanyak 13 laporan, informasi pengajuan dan perubahan data KTP sebanyak 12 laporan, serta laporan jalan rusak sebanyak 10 laporan,” jelasnya, Jumat (07/08/26).
Ia mengajak masyarakat untuk terus memanfaatkan LAKSA sebagai kanal resmi penyampaian aspirasi maupun pengaduan kepada Pemerintah Kota Tangerang.
“Kami mengajak masyarakat untuk terus memanfaatkan LAKSA secara bijak sebagai sarana penyampaian aspirasi dan pengaduan. Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik. Laporan dapat disampaikan melalui fitur Lapor LAKSA di aplikasi Tangerang LIVE, akun Instagram @lapor_laksa, maupun WhatsApp Kota Tangerang di 0811-1500-152,” ajaknya.
Melalui layanan LAKSA, Pemerintah Kota Tangerang terus berkomitmen menghadirkan kanal pengaduan yang mudah diakses masyarakat. Setiap laporan yang masuk selanjutnya dapat menjadi bahan tindak lanjut perangkat daerah terkait.
Masyarakat dapat menyampaikan aduan atau aspirasi melalui aplikasi Tangerang LIVE dengan langkah berikut:
Buka aplikasi Tangerang LIVE.
Pilih menu LAKSA.
Klik Buat Aspirasi LAKSA.
Pilih kategori laporan.
Masukkan pesan atau aduan beserta lokasi pengaduan.
Kirim laporan.
Pantau perkembangan penanganan laporan melalui aplikasi Tangerang LIVE.