Lapor Laksa Terima 161 Aduan Masyarakat Periode 20 hingga 27 Maret 2026
UPT Pengelola Ruang Kendali Kota (PRKK) menerima sebanyak 161 aduan masyarakat melalui layanan Lapor Laksa selama periode 20 hingga 27 Maret 2026. Aduan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Tangerang dalam menghadirkan pelayanan publik yang responsif dan berbasis partisipasi masyarakat.
Kepala UPT Pengelola Ruang Kendali Kota, Muhammad Iqbal Santoso, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah aktif memanfaatkan kanal pengaduan resmi tersebut.
“Terima kasih kami ucapkan kepada masyarakat yang telah berpartisipasi dalam menyampaikan aspirasi dan aduan melalui Lapor Laksa. Selama periode 20 hingga 27 Maret 2026, kami menerima 161 laporan dari masyarakat terkait pelayanan publik di Kota Tangerang, dengan rincian 37 laporan menunggu, 14 laporan dalam proses, dan 110 laporan telah selesai ditangani,” ujarnya, Jumat (27/3/26).
Ia menjelaskan, sebagian besar laporan yang diterima pada periode ini didominasi oleh permintaan layanan ambulans gratis serta evakuasi hewan liar.
“Pada periode ini permintaan layanan ambulan gratis serta layanan evakuasi hewan liar mendominasi. Aduan lain yang kami terima juga berkaitan dengan administrasi kependudukan, laporan tumpukan sampah, serta kondisi jalan rusak di beberapa titik wilayah Kota Tangerang,” tambahnya.
UPT PRKK berupaya meningkatkan koordinasi dengan seluruh perangkat daerah terkait agar setiap laporan yang masuk dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.
“Pasca lebaran dan cuti bersama layanan pengaduan sudah beroperasi sebagaimana mestinya sejak 25 Maret 2026, masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam menyampaikan aduan maupun aspirasi melalui Lapor Laksa sebagai kanal resmi pengaduan Pemerintah Kota Tangerang. Kami juga terus berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait agar laporan yang masuk dapat ditangani dengan optimal.” tutupnya.
Pemerintah Kota Tangerang mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini secara bijak sebagai sarana komunikasi antara masyarakat dan pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih responsif dan akuntabel.