LAKSA Catat 309 Laporan Masyarakat dalam Sepekan, Aduan Lampu PJU Paling Banyak
Layanan Aspirasi Kotak Saran Anda (LAKSA) Kota Tangerang mencatat sebanyak 309 laporan masyarakat selama periode 25 September hingga 2 Oktober 2026.
Beragam laporan tersebut menjadi bagian dari aspirasi dan pengaduan masyarakat terkait pelayanan publik di wilayah Kota Tangerang.
Kepala UPT Pengelola Ruang Kendali Kota (PRKK) Kota Tangerang, Alam Gumilar, menjelaskan aduan terbanyak didominasi oleh laporan lampu PJU padam.
“Pada periode ini terdapat 309 laporan yang masuk melalui LAKSA. Aduan terbanyak berkaitan dengan lampu PJU yang padam di beberapa titik wilayah Kota Tangerang, disusul informasi mengenai kepengurusan akta lahir, permintaan evakuasi hewan liar, kepengurusan Kartu Keluarga, serta informasi mengenai pembaruan data pada akun Tangerang LIVE,” jelasnya.
Alam menuturkan, setiap laporan yang diterima melalui LAKSA selanjutnya dikoordinasikan dengan perangkat daerah terkait untuk mendapatkan penanganan sesuai jenis permasalahan dan kewenangannya.
“Setiap laporan yang masuk kami koordinasikan dengan perangkat daerah terkait agar dapat ditindaklanjuti sesuai dengan permasalahan yang disampaikan masyarakat. Kami juga terus memantau proses penanganannya hingga laporan dapat diselesaikan,” tuturnya.
Ia mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi menyampaikan aspirasi maupun pengaduan melalui kanal resmi Pemerintah Kota Tangerang.
“Kami mengapresiasi masyarakat yang telah memanfaatkan LAKSA untuk menyampaikan aspirasi dan pengaduan. Masyarakat dapat terus memanfaatkan layanan ini sebagai sarana menyampaikan berbagai persoalan di lingkungan Kota Tangerang,” ajaknya.
Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui fitur Lapor LAKSA di aplikasi Tangerang LIVE, akun Instagram @lapor_laksa, maupun WhatsApp Kota Tangerang di 0811-1500-152.
Cara menyampaikan laporan melalui aplikasi Tangerang LIVE:
- Buka aplikasi Tangerang LIVE.
- Pilih menu LAKSA.
- Klik Buat Aspirasi LAKSA.
- Pilih kategori laporan yang sesuai.
- Masukkan pesan atau aduan beserta lokasi pengaduan.
- Klik Kirim Laporan.
- Pantau perkembangan penanganan laporan melalui aplikasi Tangerang LIVE.