KPK Kunjungi Tangerang Live Room, Tinjau Pengelolaan Aduan dan Layanan Digital Kota Tangerang
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang menerima kunjungan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka melihat secara langsung sistem pengelolaan pengaduan dan pemantauan layanan publik di Tangerang Live Room (TLR), yang berada di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.
Dalam kesempatan tersebut, tim KPK meninjau berbagai sistem yang terintegrasi di Tangerang Live Room, mulai dari pemantauan CCTV kota, pengelolaan aduan masyarakat melalui Lapor Laksa, hingga pemantauan berbagai layanan publik.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang, Mugiya Wardhany, menjelaskan bahwa Tangerang Live Room menjadi pusat kendali yang mengintegrasikan berbagai layanan digital milik Pemerintah Kota Tangerang guna mendukung pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan responsif.
“Kehadiran Tangerang Live Room menjadi salah satu upaya Pemerintah Kota Tangerang dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi. Melalui sistem ini, berbagai laporan masyarakat dapat dipantau dan ditindaklanjuti secara terintegrasi oleh perangkat daerah terkait,” ujar Mugiya, Selasa (10/3/26).
Ia menambahkan, kunjungan dari KPK ini juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen Pemerintah Kota Tangerang dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
“Kami menyambut baik kunjungan dari KPK sebagai bentuk kolaborasi dalam mendorong transparansi dan penguatan pengawasan pelayanan publik,” tambahnya.
Melalui kunjungan ini, diharapkan berbagai praktik baik yang diterapkan di Kota Tangerang dapat menjadi referensi dalam penguatan sistem pengawasan dan pelayanan publik berbasis teknologi di daerah lainnya.