\

Kecamatan Periuk Perkuat Pencapaian Standar Pelayanan Minimal dengan Pemanfaatan Aplikasi Pangkas

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar Sosialisasi Aplikasi Gampang Ngurus Berkas (Pangkas) di Kecamatan Periuk, Selasa (18/11/2025). 

Kepala Seksi Pengembangan dan Integrasi Aplikasi Manajemen Pemerintahan, Suryadi, menjelaskan kegiatan sosialisasi ini dibuka oleh Camat Periuk, didampingi Lurah Periuk dan Kasi APM Kelurahan Periuk, serta diikuti sekitar 40 peserta dari unsur RT dan RW se-Kecamatan Priuk.

"Pada sosialisasi ini, kami menyampaikan kembali sejarah pembangunan Aplikasi Pangkas serta perkembangan fitur-fiturnya. Hal ini sejalan dengan upaya digitalisasi layanan di Kota Tangerang, termasuk arahan Wali Kota sejak 2017 mengenai penerapan paperless. Tim juga menjelaskan tata cara penggunaan Pangkas, mulai dari proses pengajuan berkas keterangan dan surat permohonan melalui tiga aplikasi: masyarakat menggunakan Tangerang LIVE, RT/RW melalui Pangkas, dan kelurahan menerbitkan surat keterangan serta pernyataan melalui aplikasi PATEN," jelasnya.

Suryadi menambahkan bahwa antusiasme peserta sosialisasi cukup tinggi. 

"Ada enam pertanyaan yang muncul terkait penggunaan Pangkas. Dari pertanyaan tersebut, dapat disimpulkan bahwa RT dan RW sudah mampu mengoperasikan aplikasi. Mereka juga menanyakan mengenai data warga di menu Pangkas, yang bersumber dari pemanfaatan aplikasi Tangerang LIVE. RT dan RW dapat menambah atau mengurangi data warga sesuai kebutuhan," tambahnya.

Camat Periuk Nanang Kosim juga menjelaskan, kegiatan ini ditujukan untuk memperkenalkan secara lebih luas fitur dan kemudahan penggunaan Aplikasi Pangkas.

“Melalui sosialisasi ini, kami berharap warga semakin memahami manfaat Pangkas sehingga proses pelayanan bisa lebih cepat, efisien, dan berstandar. Inovasi ini menjadi salah satu langkah kami dalam mempercepat pemenuhan SPM, khususnya terkait pelayanan administrasi pemerintahan,” jelas Nanang.

Melalui kegiatan ini, Diskominfo berharap perangkat kecamatan serta masyarakat dapat memperkuat pemahaman serta kemampuan teknis dalam mengoperasikan aplikasi, sehingga pelayanan publik dapat semakin responsif, transparan, dan efisien.

BERITA LAINNYA

18 Nov 2025 11:19

Virtual Job Fair Spesial…

18 Nov 2025 11:19

Akhir Pendampingan KIM 2021