Imbau Masyarakat Waspada Smishing, Jangan Klik Tautan Mencurigakan
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan siber jenis smishing (SMS phishing) yang belakangan ini semakin marak.
Smishing merupakan modus penipuan yang memanfaatkan pesan singkat atau aplikasi perpesanan.
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), Mohamad Muflih Sutisna, menegaskan pentingnya kehati-hatian masyarakat dalam menerima pesan digital.
"Pesan smishing biasanya berisi pemberitahuan akun diblokir, hadiah undian, atau permintaan verifikasi data, yang disertai tautan mencurigakan. Apabila tautan diklik, pelaku dapat mencuri data pribadi korban, termasuk informasi perbankan dan kata sandi," ujar Muflih, Sabtu (17/1/26).
Ia menambahkan bahwa instansi pemerintah maupun lembaga resmi tidak pernah meminta data sensitif melalui pesan singkat atau tautan tidak resmi. Masyarakat diminta untuk selalu melakukan verifikasi melalui kanal resmi sebelum menindaklanjuti pesan yang diterima.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada pesan yang meminta data pribadi atau mengarahkan ke tautan tertentu. Jika menemukan pesan yang mencurigakan, segera hapus dan laporkan," tambahnya.
Diskominfo juga terus melakukan upaya edukasi dan sosialisasi literasi digital kepada masyarakat agar lebih bijak dan aman dalam menggunakan teknologi informasi.