\

Gerakan Ayah Mengantar Anak Sekolah, Dorong Peran Aktif Ayah di Hari Pertama Sekolah

Menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Nomor 17 Tahun 2026 tentang Gerakan Ayah Mengambil Rapor ke Sekolah (GEMAR) dan Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (GAMAS), Pemerintah Kota Tangerang menerbitkan Surat Edaran Nomor 15310 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah.


Kebijakan tersebut merupakan bentuk dukungan Pemerintah Kota Tangerang dalam memperkuat peran ayah dalam pengasuhan anak, sekaligus membangun kedekatan emosional melalui momen sederhana namun bermakna, yakni mengantarkan anak pada hari pertama masuk sekolah di tahun ajaran baru.


Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang, Mugiya Wardhany, menyambut baik pelaksanaan Gerakan Ayah Mengantar Anak Sekolah sebagai langkah positif dalam membangun ketahanan keluarga.


"Gerakan Ayah Mengantar Anak Sekolah merupakan bentuk nyata kepedulian terhadap pentingnya keterlibatan ayah dalam tumbuh kembang anak. Momen sederhana seperti mengantar anak ke sekolah dapat memberikan rasa aman, meningkatkan kepercayaan diri anak, sekaligus mempererat ikatan emosional antara ayah dan anak," ujarnya, Kamis (9/7/26).


Ia berharap gerakan tersebut dapat menjadi budaya positif yang terus diterapkan oleh para orang tua, tidak hanya pada hari pertama sekolah tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari.


"Kami berharap Gerakan Ayah Mengantar Anak Sekolah dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya peran ayah dalam pengasuhan serta menjadi inspirasi bagi setiap keluarga untuk membangun komunikasi, kedekatan, dan kebersamaan yang lebih kuat demi terwujudnya generasi Kota Tangerang yang sehat, cerdas, dan berkarakter," tutupnya.

BERITA LAINNYA

09 Jul 2026 10:19

Virtual Job Fair Spesial…

09 Jul 2026 10:19

Akhir Pendampingan KIM 2021