Diskominfo Kota Tangerang Sosialisasikan Pelindungan Data Pribadi Untuk Bidang TIK dan Persandian
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang melalui Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) serta Persandian menggelar kegiatan sosialisasi Pelindungan Data Pribadi (PDP) bagi jajaran internal, Kamis (30/4/26).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran aparatur terhadap pentingnya menjaga keamanan dan kerahasiaan data, khususnya dalam penyelenggaraan sistem pemerintahan digital.
Kepala Bidang TIK dan Persandian, Mohamad Muflih Sutisna, menjelaskan bahwa kegiatan ini menekankan prinsip sesuai regulasi yang berlaku.
“Sosialisasi ini menekankan implementasi prinsip-prinsip pelindungan data pribadi sesuai regulasi yang berlaku, termasuk pengelolaan data secara aman, pembatasan akses, serta mitigasi risiko kebocoran data,” jelasnya.
Ia menegaskan pentingnya komitmen bersama dalam menerapkan pelindungan data pribadi di setiap lini kerja.
“Pelindungan data pribadi ini merupakan kewajiban seluruh pegawai dalam menjaga pelayanan publik,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Diskominfo Kota Tangerang berkomitmen untuk dapat menerapkan kebijakan keamanan informasi serta mampu mengidentifikasi potensi ancaman terhadap data pribadi, sehingga tercipta tata kelola pemerintahan yang aman.