\

Diskominfo Kota Tangerang Sosialisasikan Layanan PANGKAS PATEN di Kecamatan Larangan

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang kembali menggelar sosialisasi program PANGKAS PATEN (Pelayanan Administrasi Kependudukan Terpadu dan Cepat) bersama perwakilan kelurahan, RT, dan RW di Kecamatan Larangan, Rabu (20/5/26).

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan pemahaman perangkat wilayah terkait pemanfaatan layanan digital administrasi kependudukan yang terintegrasi dan lebih efisien bagi masyarakat.

Kepala Bidang E-Government Diskominfo Kota Tangerang, Rizky Febriyanto Sunaryo, menyampaikan bahwa sosialisasi ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Tangerang dalam menghadirkan pelayanan publik berbasis digital yang cepat, mudah, dan efektif.

“Hari ini kembali kami melaksanakan sosialisasi layanan PANGKAS PATEN, khususnya terkait layanan surat pengantar pernikahan bagi calon pengantin yang saat ini sudah dapat diproses secara digital melalui aplikasi sehingga pelayanan menjadi lebih mudah dan efisien,” jelasnya.

Ia menambahkan, implementasi layanan digital tersebut dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat.

“Kami berharap perangkat wilayah mulai dari kecamatan, kelurahan, RT, hingga RW dapat mengimplementasikan layanan ini dengan optimal sehingga masyarakat semakin mudah dalam mengakses pelayanan administrasi kependudukan secara digital,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, Diskominfo Kota Tangerang berharap pemanfaatan layanan digital dapat semakin optimal serta mampu mendukung terciptanya pelayanan publik yang cepat, transparan, dan terintegrasi di Kota Tangerang.

BERITA LAINNYA

20 May 2026 16:57

Virtual Job Fair Spesial…

20 May 2026 16:57

Akhir Pendampingan KIM 2021