\

Diskominfo Kota Tangerang Permudah Warga Urus Surat Pengantar Online

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) melakukan transformasi digital guna meningkatkan efisiensi dan transparansi pelayanan publik. 

Kepala Bidang Pengembangan eGovernment Diskominfo Kota Tangerang, Rizky Febriyanto Sunaryo, menjelaskan layanan surat pengantar secara online merupakan solusi digital yang dirancang untuk memangkas proses birokrasi dan mempercepat layanan publik.

“Kami menyediakan layanan surat pengantar secara online pada menu Surat Pengantar di aplikasi Tangerang LIVE untuk masyarakat agar pelayanan lebih efisien,” jelasnya pada Selasa (11/11/25).

Kepala Bidang Pengembangan e-Government Diskominfo Kota Tangerang, Rizky Febriyanto Sunaryo, juga memaparkan alur kerja pelayanan surat pengantar melalui Tangerang LIVE.

“Secara umum, mekanisme layanan dimulai dari pengajuan surat oleh warga melalui menu Surat Pengantar pada Tangerang LIVE, lalu diverifikasi dan diproses oleh RT dan RW pada aplikasi PANGKAS, lalu diteruskan ke aplikasi PATEN Kelurahan,” papar Rizky.

Diskominfo juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan fitur surat pengantar di Tangerang LIVE agar proses administrasi publik di Kota Tangerang semakin transparan dan digital. 

“Diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan fitur surat pengantar di Tangerang Live. Dari aplikasi Tangerang LIVE, masyarakat dapat mengetahui status pengajuan surat pengantar, jadi prosesnya lebih transparan dan digital.” tambah Rizky.

Melalui upaya ini, Diskominfo Kota Tangerang menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pelayanan publik berbasis digital yang efektif, transparan, dan memudahkan masyarakat.

BERITA LAINNYA

08 Nov 2025 10:17

Virtual Job Fair Spesial…

08 Nov 2025 10:17

Akhir Pendampingan KIM 2021