Diskominfo Kota Tangerang Gelar Sosialisasi Pelindungan Data Pribadi bagi Admin Website OPD
Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang menggelar Sosialisasi Perlindungan Data Pribadi bagi Sekretaris Badan/Dinas dan Admin Website Resmi OPD se-Kota Tangerang, di Ruang Rapat Akhlakul Karimah, Gedung Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang, Jumat (13/2/2026).
Kepala Bidang Sarana dan Prasana TIK dan Persandian Diskominfo Kota Tangerang, Mohamad Muflih Sutisna, menegaskan bahwa pelindungan data pribadi merupakan tanggung jawab bersama seluruh perangkat daerah.
“Pelindungan data pribadi bukan hanya menjadi tanggung jawab seluruh OPD sebagai pengelola data. Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan bahwa setiap admin website memahami prinsip-prinsip dasar pelindungan data pribadi,” ujar Muflih.
Ia menambahkan, di era transformasi digital saat ini, pengelolaan data harus dilakukan secara cermat, akuntabel, dan sesuai standar keamanan informasi.
“Kami mendorong setiap OPD untuk melakukan evaluasi berkala, memastikan tidak ada data pribadi yang dipublikasikan tanpa dasar hukum atau persetujuan yang sah. Dengan tata kelola yang baik, kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik berbasis digital akan semakin meningkat,” lanjutnya.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kapasitas aparatur dalam menjaga keamanan dan kerahasiaan data pribadi masyarakat yang dikelola melalui website resmi OPD. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi langkah preventif untuk meminimalkan potensi kebocoran data serta memastikan tata kelola informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.