Data Terintegrasi dan Transparan Dengan Tangerang Satu Data
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang melalui Bidang Statistik dan Pemberdayaan mengimplementasi Tangerang Satu Data sebagai langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola data yang lebih akurat, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kepala Bidang Statistik dan Pemberdayaan TIK, Anton Riyanto, menjelaskan mengelola data secara standar, terstruktur, dan sesuai dengan prinsip Satu Data Indonesia. “Tangerang satu data merupakan implementasi perpres 39 dari prinsip satu data indonesia, tujuannya menyediakan data terpercaya, mutakhir, berkualitas, mudah diakses, dan dapat dibagipakaikan antar Instansi sebagai dasar perencanaan, evaluasi, dan pengendalian daerah,” jelasnya, Kamis (27/11/2025). Ia juga menjelaskan bahwa terdapat 41 OPD pada Tangerang Satu Data yang dapat diakses secara publik. “Data yang akurat dan mutakhir adalah kunci dalam merumuskan kebijakan yang tepat sasaran. Melalui Bidang Statistik, kami memastikan bahwa pengelolaan data di Kota Tangerang berjalan sesuai standar dan dapat dimanfaatkan oleh perangkat daerah maupun masyarakat,” ujarnya. “Terdapat 41 OPD pada Tangerang satu data yang terverifikasi dan dapat diakses secara publik tanpa password. Kami memastikan data dari masing-masing OPD terverifikasi sesuai dengan ketentuan,” jelasnya. Tangerang Satu Data memungkinkan publik mengakses berbagai data resmi daerah, mulai dari data kependudukan. Transparansi ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kota Tangerang dalam memberikan informasi yang terbuka dan bermanfaat bagi masyarakat. Diskominfo berkomitmen untuk terus menghadirkan data yang terpecaya sebagai pondasi pembangunan berkelanjutan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.