\

Cerdas Digital: Diskominfo Imbau Hindari Platform Judi Online yang Merugikan

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang mengimbau seluruh masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap praktik judi online yang semakin mengkhawatirkan. Aktivitas ilegal ini tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga berdampak pada keamanan data pribadi, kesehatan mental, hingga potensi tindakan kriminal.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang, Mugiya Wardhany, menegaskan pentingnya kesadaran digital masyarakat di tengah maraknya kasus judi online.

“Judi online tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga berisiko penyalahgunaan data pribadi dan penipuan digital. Kami mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam memanfaatkan internet,” ujar Mugiya, Senin (24/11/2025).

Selain itu, Kepala Bidang Diseminasi Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Ian Chavidz, turut menekankan bahaya yang ditimbulkan oleh aktivitas judi online.

“Judi online saat ini menjadi tren buruk di masyarakat. Dampaknya sangat merugikan, mulai dari risiko data pribadi terekspos, potensi kecanduan, terjerat pinjaman online, hingga tindakan kriminal lainnya. Kami juga terus melakukan sosialisasi melalui media sosial agar masyarakat tidak mudah terpengaruh. Harapannya, masyarakat dapat menghindari judi online dan lebih mendekatkan diri kepada Tuhan,” ungkapnya.

Upaya sosialisasi dan edukasi pun terus digencarkan melalui platform resmi pemerintah. Hal ini dilakukan agar pemahaman masyarakat mengenai risiko judi online semakin meningkat.

Dengan langkah kolaboratif antara pemerintah dan masyarakat, Diskominfo berharap dapat membangun ruang digital yang aman dan bertanggung jawab, sekaligus menekan ruang gerak penyebaran judi online di Kota Tangerang.

BERITA LAINNYA

24 Nov 2025 09:28

Virtual Job Fair Spesial…

24 Nov 2025 09:28

Akhir Pendampingan KIM 2021