\

Catat! Ini Jadwal Layanan PPID Kota Tangerang Selama Idul Fitri

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang menginformasikan jadwal layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Tangerang selama periode libur dan cuti bersama Idul Fitri 2026. Penyesuaian jadwal ini dilakukan untuk memberikan kepastian layanan kepada masyarakat yang ingin mengakses informasi publik.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang, Mugiya Wardhany, menjelaskan bahwa penyesuaian jadwal layanan ini mengikuti periode libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri.

“Kami menyampaikan kepada masyarakat bahwa selama periode libur Idul Fitri terdapat penyesuaian jadwal layanan PPID Kota Tangerang. Informasi ini kami sampaikan agar masyarakat dapat mengetahui waktu layanan apabila ingin mengajukan permohonan informasi publik,” ujarnya, Kamis (12/3/26).

Pemerintah Kota Tangerang tetap berkomitmen memberikan pelayanan informasi publik yang transparan dan mudah diakses oleh masyarakat.

“Kami berharap masyarakat dapat menyesuaikan waktu pengajuan permohonan informasi sesuai dengan jadwal layanan yang telah ditetapkan. Diskominfo Kota Tangerang akan terus berupaya memberikan pelayanan informasi yang optimal bagi masyarakat,” tutupnya.


Adapun jadwal layanan PPID Kota Tangerang adalah sebagai berikut:

  • 16–17 Maret 2026 : 08.00 – 16.00 WIB
  • 18–24 Maret 2026 : Libur
  • 25–27 Maret 2026 : 08.00 – 16.00 WIB

BERITA LAINNYA

12 Mar 2026 09:53

Virtual Job Fair Spesial…

12 Mar 2026 09:53

Akhir Pendampingan KIM 2021