\

Ada yang Bakar Sampah Sembarangan? Begini Cara Melaporkannya Lewat Lapor LAKSA

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara terbuka atau sembarangan karena dapat mengganggu lingkungan dan kesehatan serta berpotensi melanggar ketentuan yang berlaku.


Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang, Mugiya Wardhany, mengingatkan masyarakat agar turut menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan dengan tidak membakar sampah secara sembarangan.


“Bagi masyarakat Kota Tangerang, kami mengimbau untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan karena dapat menimbulkan asap dan polusi yang mengganggu lingkungan serta kenyamanan masyarakat. Mari bersama-sama menjaga lingkungan tetap bersih, sehat, dan nyaman,” ujarnya, Jumat (07/08/26).


Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan aktivitas pembakaran sampah sembarangan di lingkungan sekitar.


“Apabila masyarakat menemukan kejadian tersebut, laporkan melalui layanan Lapor LAKSA yang dapat diakses melalui fitur Lapor LAKSA di aplikasi Tangerang LIVE, akun Instagram @lapor_laksa, maupun WhatsApp Kota Tangerang di 0811-1500-152,” ajaknya.


Diskominfo Kota Tangerang mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mematuhi ketentuan yang berlaku, tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan, serta berperan aktif menjaga kebersihan, ketertiban, dan kenyamanan lingkungan.

BERITA LAINNYA

08 Aug 2026 07:17

Virtual Job Fair Spesial…

08 Aug 2026 07:17

Akhir Pendampingan KIM 2021