276 Laporan Masuk ke LAKSA Kota Tangerang, SPMB Jadi Topik Pengaduan Tertinggi
UPT Pengelola Ruang Kendali Kota (PRKK) mencatat sebanyak 276 laporan masyarakat masuk melalui kanal pengaduan Layanan Aspirasi Kotak Saran Anda (LAKSA) selama periode 29 Mei hingga 5 Juni 2026.
Dari total laporan yang diterima, sebanyak 188 laporan telah selesai ditindaklanjuti, 27 laporan dalam proses penanganan, dan 61 laporan masih menunggu tindak lanjut dari perangkat daerah terkait.
Kepala UPT Pengelola Ruang Kendali Kota (PRKK), Muhammad Iqbal Santoso, mengatakan bahwa LAKSA terus menjadi sarana komunikasi dua arah antara masyarakat dan Pemerintah Kota Tangerang dalam menyampaikan aspirasi, keluhan, maupun kebutuhan informasi pelayanan publik.
"Berdasarkan data yang dihimpun, laporan terbanyak pada pekan pertama Juni 2026 didominasi oleh informasi terkait SPMB sebanyak 31 laporan, disusul lampu penerangan jalan umum (PJU) padam sebanyak 20 laporan, pengajuan akta lahir sebanyak 14 laporan, jalan rusak sebanyak 13 laporan, dan permintaan ambulans gratis sebanyak 12 laporan,” jelasnya.
Iqbal menambahkan, partisipasi masyarakat melalui LAKSA menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung percepatan pelayanan publik dan pembangunan di Kota Tangerang.
"Kami mengajak masyarakat untuk terus memanfaatkan LAKSA secara bijak sebagai sarana penyampaian aspirasi dan pengaduan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam menyampaikan aduan maupun aspirasi melalui Lapor Laksa sebagai kanal resmi pengaduan Pemerintah Kota Tangerang, selain itu mengingat pada Juni 2026 akan memasuki tahapan lanjutan SPMB SD dan SMP, diharapkan masyarakat dapat senantiasa memantau informasi kaitan pelaksanaan SPMB SD dan SMP pada kanal-kanal informasi Pemerintah Kota Tangerang dan pada website resmi spmb.tangerangkota.go.id.” tutupnya.
Pemerintah Kota Tangerang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang responsif, transparan, dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat.