Keluhan Warga Terus Ditangani, LAKSA Catat 331 Laporan Pada Pekan Ini
Layanan Aspirasi Kotak Saran Anda (LAKSA) mencatat sebanyak 331 laporan masyarakat selama periode 4 hingga 11 September 2026. Beragam laporan tersebut menjadi bagian dari aspirasi dan pengaduan masyarakat terkait pelayanan publik di Kota Tangerang.
Kepala UPT Pengelola Ruang Kendali Kota (PRKK) Kota Tangerang, Alam Gumilar, menjelaskan bahwa laporan yang masuk didominasi oleh sejumlah persoalan yang berkaitan dengan kebutuhan pelayanan masyarakat.
“Dari 331 laporan yang masuk, aduan masyarakat cukup beragam dan berkaitan dengan kebutuhan pelayanan sehari-hari. Laporan terbanyak di antaranya mengenai lampu PJU, laporan air keruh, dokumen akta lahir, kebijakan PJJ, serta bantuan sosial (bansos),” jelasnya, Jumat (11/9/2026).
Setiap laporan yang diterima melalui LAKSA selanjutnya dikoordinasikan dengan perangkat daerah terkait sesuai dengan jenis dan substansi pengaduan yang disampaikan masyarakat. Hal ini dilakukan agar setiap laporan dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan kebutuhan penanganannya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk terus memanfaatkan LAKSA sebagai kanal resmi dalam menyampaikan aspirasi maupun pengaduan terkait pelayanan publik di Kota Tangerang.
“Kami mengapresiasi masyarakat yang sudah menyampaikan aspirasinya melalui LAKSA. Kami mengajak masyarakat untuk terus memanfaatkan layanan LAKSA sebagai sarana penyampaian aspirasi dan pengaduan. Laporan dapat disampaikan melalui fitur Lapor LAKSA di aplikasi Tangerang LIVE, akun Instagram @lapor_laksa, maupun WhatsApp Kota Tangerang di 0811-1500-152,” ajaknya.
Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui aplikasi Tangerang LIVE dengan langkah sebagai berikut:
Buka aplikasi Tangerang LIVE.
Pilih menu LAKSA.
Klik Buat Aspirasi LAKSA.
Pilih kategori laporan.
Masukkan pesan atau aduan beserta lokasi pengaduan.
Kirim laporan.
Pantau perkembangan penanganan laporan melalui aplikasi Tangerang LIVE.